Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Satpol PP Siantar Ultimatum PKL Aktivitas di Trotoar Ganggu Ketertiban Umum

Satpol PP Siantar Ultimatum PKL Aktivitas di Trotoar Ganggu Ketertiban Umum

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi para Pedagang Kaki Lima (PKL), namun tetap berpegang pada aturan yang berlaku terkait larangan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Dibaca Juga : Prihatin Kondisi Jalan, Anggota DPRD Labura Perbaiki Jalan Gunting Saga Pakai Uang Pribadi

“Kami sedang mencoba mengurai persoalan ini dengan pendekatan wilayah. Memang banyak aktivitas PKL yang terindikasi menimbulkan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum (trantibum),” ujar Farhan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Ia menegaskan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mencari solusi jangka panjang agar keberadaan PKL bisa memiliki legalitas dan keteraturan.

“Harapannya, para pedagang bisa beraktivitas dengan tertib dan tertata, tidak semrawut. Hari Senin ini kita akan bertemu langsung dengan perwakilan PKL,” tuturnya.

Selain pedagang yang berada di depan Kantor DPRD dan Lapangan Adam Malik, Satpol PP juga telah menerbitkan surat larangan kepada sejumlah PKL di lokasi lain, termasuk di kawasan Lapangan Merdeka atau yang dikenal masyarakat sebagai Taman Bunga.

Dibaca Juga : Bupati Fery Ajak Warga Labusel Satukan Tekad Sambut Indonesia Emas 2045

“Satpol PP bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siantar Barat juga telah berdialog langsung dengan para PKL. Dapat dipastikan bahwa Satpol PP Pematangsiantar bergerak secara humanis, bukan represif,” kata Farhan mengakhiri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan