Satpol PP Binjai Tertibkan PKL di Jalan Olahraga, RTH Kembali Difungsikan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai melaksanakan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Senin (1/4/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penataan ruang terbuka hijau (RTH) agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Dibaca Juga : Hari Ketujuh Pencarian, Warga Aornakan II yang Hilang di Sungai Lae Ordi Belum Juga Ditemukan
Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, mengatakan proses penertiban lapak PKL liar di wilayah tersebut berlangsung lancar.
Meski sempat diwarnai cekcok mulut, petugas berhasil menertibkan lapak hingga bangunan semipermanen milik PKL yang berdiri di atas bahu jalan.
“Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta mengurangi fungsi ruang terbuka hijau di kawasan tersebut,” ujarnya.
Kata Arif, pemerintah berharap melalui penertiban ini kawasan Jalan Olahraga dapat menjadi lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Dibaca Juga : Kecelakaan Beruntun di Tanjung Morawa, Security Jadi Korban dan Alami Luka Serius
Selain itu, ruang terbuka hijau di wilayah tersebut diharapkan dapat kembali difungsikan secara optimal untuk kepentingan publik.






