Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Satlantas Sergai Hadirkan Layanan SIM D Ramah Disabilitas

Satlantas Sergai Hadirkan Layanan SIM D Ramah Disabilitas

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memberikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang difabel, Kamis (18/9/2025).

Salah satu warga penyandang difabel yang mendapatkan SIM D khusus sepeda motor yakni Wagito Purnomo, 26 tahun. Wagito adalah atlet NPC (National Paralympic Committee) dan merupakan warga Dusun XV, Desa Pekan Tanjung Beringin.

Baca juga : Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Sibolga Gelar Donor Darah Kumpulkan 20 Kantong

Sebelum pengurusan SIM, Wagito awalnya menyampaikan permohonan pengurusan SIM kepada Wakapolsek Ipda Brimen. Selanjutnya, Permintaan itu diteruskan ke Kasat Lantas dan langsung diproses oleh unit SIM.

โ€œPelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,โ€ ujarnya.

Baca juga : Polres Asahan Tekankan SIM Adalah Tanggung Jawab Moral, Bukan Sekadar Surat

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, menyebutkan layanan ini sebagai bentuk komitmen Polri menghadirkan pelayanan inklusif.

โ€œPenyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,โ€ katanya, Kamis (18/9/2025).

Baca juga : Satlantas Polres Simalungun Galakkan Gerakan #HariTanpaMotor, Ajak Warga Lebih Sehat dan Ramah Lingkungan

Dengan hadirnya layanan SIM D bagi penyandang disabilitas, Satlantas Polres Sergai meneguhkan komitmennya untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua kalangan, sejalan dengan visi Polri yang semakin humanis dan inklusif.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan