Satlantas Sergai Hadirkan Layanan SIM D Ramah Disabilitas
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memberikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang difabel, Kamis (18/9/2025).
Salah satu warga penyandang difabel yang mendapatkan SIM D khusus sepeda motor yakni Wagito Purnomo, 26 tahun. Wagito adalah atlet NPC (National Paralympic Committee) dan merupakan warga Dusun XV, Desa Pekan Tanjung Beringin.
Baca juga : Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Sibolga Gelar Donor Darah Kumpulkan 20 Kantong
Sebelum pengurusan SIM, Wagito awalnya menyampaikan permohonan pengurusan SIM kepada Wakapolsek Ipda Brimen. Selanjutnya, Permintaan itu diteruskan ke Kasat Lantas dan langsung diproses oleh unit SIM.
โPelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,โ ujarnya.
Baca juga : Polres Asahan Tekankan SIM Adalah Tanggung Jawab Moral, Bukan Sekadar Surat
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, menyebutkan layanan ini sebagai bentuk komitmen Polri menghadirkan pelayanan inklusif.
โPenyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,โ katanya, Kamis (18/9/2025).
Baca juga : Satlantas Polres Simalungun Galakkan Gerakan #HariTanpaMotor, Ajak Warga Lebih Sehat dan Ramah Lingkungan
Dengan hadirnya layanan SIM D bagi penyandang disabilitas, Satlantas Polres Sergai meneguhkan komitmennya untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua kalangan, sejalan dengan visi Polri yang semakin humanis dan inklusif.







bth0te