Satgas Pengendalian Terjun ke Pasar Simalungun, Awasi Harga Beras Sesuai HET
Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 mulai melakukan pengawasan ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten Simalungun untuk memastikan tidak ada harga beras yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dibaca Juga : Tutup Jambore Pramuka Labusel 2025, Bupati Fery Sahputra Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Perubahan
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, mengatakan pengawasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025.
“Beberapa hari lalu kami melakukan pengecekan dan pengawasan harga beras premium dan medium di pasar tradisional serta ritel modern di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar Herison, Minggu (16/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas melibatkan berbagai instansi, antara lain Satreskrim Polres Simalungun, Dinas Perekonomian, Pimwil Bulog, Dinas Perkebunan, Dinas Ketapang, Dinas PMTSP, Dinas Pertanian, dan Disperindag.
Hasil pengecekan di Alfamart menunjukkan harga berbagai merek beras premium seperti Sania dijual Rp15.200 per kg, Anak Raja Rp15.300 per kg, Raja Platinum Rp15.300 per kg, Raja Ultima Rp15.400 per kg, dan Beras Slyp Rp15.300 per kg. Sementara stok beras SPHP tersedia 60 kg dengan harga Rp13.100 per kg.
Di Indomaret, stok beras Sania mencapai 550 kg dengan harga Rp15.200 per kg. Merek lainnya seperti Slyp Toro, Anak Raja, Meutuah Baro, dan Beras Slyp dijual pada kisaran Rp15.300 hingga Rp15.400 per kg. Beras SPHP tersedia 65 kg dengan harga Rp13.100 per kg.
“Harga beras medium dan premium di ritel modern sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, yakni beras medium Rp14.000 per kg dan beras premium maksimal Rp15.400 per kg,” ujar Herison.
Ia menegaskan Satgas akan terus melakukan monitoring berkala untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual beras di atas HET.
Dibaca Juga : Disdukcapil Simalungun Jemput Bola, Ribuan Warga Parapat Serbu Gebyar Layanan Adminduk Terintegrasi
“Kami akan memberikan teguran lisan hingga tertulis kepada kios atau distributor yang melanggar. Pengawasan harga akan terus kami lakukan di pasar tradisional maupun ritel modern,” tuturnya.






