Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Kepung Lokasi Diduga Terkait Peredaran Narkoba
Pematangsiantar, 7 Januari 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pematangsiantar merespons cepat informasi dari warga terkait dugaan peredaran narkotika di Jalan Nagur, Gang Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Tim penyelidik dari Sat Res Narkoba langsung dikerahkan ke lokasi pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 10:00 WIB.
Baca Juga: PSSI Resmi Akhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.Ik melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny Pasaribu, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim untuk memverifikasi informasi yang disampaikan oleh warga tersebut.
“Menjawab dan menghormati informasi tersebut, kami terjunkan tim penyelidik. Semua laporan pasti kami tindaklanjuti. Sekecil apapun informasi terkait aktivitas narkotika yang disampaikan warga, pasti kami respons,” tegas AKP Jhonny Pasaribu.
Namun, setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, AKP Jhonny mengungkapkan bahwa tim tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
“Tim telah memeriksa setiap titik dan individu yang dicurigai, namun tidak ditemukan bukti yang mendukung informasi tersebut,” tambahnya.
Meski demikian, AKP Jhonny menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Pematangsiantar.
“Kami akan terus memantau dan melakukan penyelidikan, meskipun kali ini belum berhasil menemukan bukti,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. “Kami sangat menghargai informasi yang diberikan warga.
Kami berharap masyarakat tetap proaktif dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tandas AKP Jhonny Pasaribu.