Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan 1 Pengedar dan 3 Pemakai Narkoba di Pajak Klumpang
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sarang narkoba Pajak Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (4/3/25).
Empat orang, terdiri dari satu pengedar dan tiga pengguna diamankan. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Kamis (6/3) menjelaskan Safii Pane (31) diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, serta Safii Manurung (42), Yudi (40), dan Puput Ade Putra (40) sebagai pengguna.
Kata AKP Ismail Pane, SH., MH., penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi bahwa lokasi ini sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane, Kamis (6/3/25).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pria Asal Langkat dengan 1,73 Gram Sabu di Tebing Tinggi
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip kosong ukuran besar, 1 kotak rokok warna silver, dan uang tunai sebesar Rp.100.000.
“Keempat pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Ismail Pane.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Baca Juga : Aksi Nekat! Pria di Batu Bara Hendak Mencuri Tanpa Busana Dihakimi Massa
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.







You should take part in a contest for one of the best blogs on the web. I will recommend this site!