Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Binjai Sat Lantas Polres Binjai Pasang Spanduk Himbauan di Lokasi Rawan Kecelakaan

Sat Lantas Polres Binjai Pasang Spanduk Himbauan di Lokasi Rawan Kecelakaan

Himbauan

Menjelang pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Sat Lantas Polres Binjai melakukan pemasangan spanduk himbauan dan petunjuk arah bagi warga masyarakat pengguna jalan, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Pemasangan spanduk ini dilakukan di beberapa titik yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban, di antaranya:

  1. Spanduk himbauan “Hati-Hati, Daerah Rawan Kecelakaan” dipasang di Jalan Jendral Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.
  2. Spanduk himbauan dan petunjuk hati-hati di jalan tanjakan dan tikungan tajam.
  3. Spanduk himbauan dan penunjuk jalan tanjakan dan tikungan tajam juga dipasang sepanjang Jalan Alternatif Binjai-Tanah Karo, Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Pantas Manalu menjelaskan bahwa pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan untuk mengingatkan pengemudi kendaraan agar mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas, guna meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama saat mudik Natal dan Tahun Baru.

“Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada pengemudi dalam berkendara dengan aman dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan pada saat musim libur,” ujar AKP Manalu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan