Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Said Abdullah: Mundurnya Pimpinan OJK dan BEI Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor

Said Abdullah: Mundurnya Pimpinan OJK dan BEI Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman dan sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak otomatis memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal.

Dibaca Juga : Nakes di Dairi Banyak Kosong, Bupati Vickner Sinaga Justru Terima Penghargaan UHC Award 2026

“Langkah mundur mereka saja tidak cukup untuk lebih membangun kepercayaan investor terhadap bursa. Kita perlu menyempurnakan berbagai kebijakan yang kurang selama ini,” kata Said dalam keterangan resmi, Jumat (30/1/2026). Ia menekankan bahwa pembenahan kebijakan menjadi langkah penting, terutama setelah gejolak tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa hari terakhir.

OJK Diminta Benahi Kebijakan Free Float

Said menegaskan OJK sebagai regulator pasar harus melakukan perbaikan menyeluruh, terutama terkait kebijakan free float. Kebijakan ini penting untuk meningkatkan likuiditas, mencegah manipulasi harga, dan memperkuat kepercayaan investor.

“Meskipun begitu, langkah pengunduran diri para pimpinan ini tetap menunjukkan integritas dan tanggung jawab etik yang tinggi,” ujar Said. Menurutnya, keteladanan seperti ini jarang terjadi dan diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap bursa.

Kesepakatan DPR-OJK Sebelumnya

Pada rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK dan BEI pada 3 Desember 2025, telah disepakati beberapa arah perbaikan kebijakan free float. Beberapa poin penting meliputi:

  1. Free float dirancang bertahap, terukur, dan diferensiatif
  2. Meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar saham
  3. Memperkuat investor domestik dengan insentif dan pengawasan efektif
  4. Tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepentingan strategis nasional

Said menambahkan bahwa DPR juga akan membahas pengisian kursi kosong pimpinan OJK sesuai ketentuan UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, termasuk posisi yang ditinggalkan Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi.

Latar Belakang Pengunduran Diri

Gejolak tajam IHSG dalam dua hari perdagangan beruntun menjadi pemicu pengunduran diri pimpinan kunci pasar modal. Iman Rachman mundur pada Jumat (30/1/2026) pagi, disusul Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, dan I.B. Aditya Jayaantara pada sore hari. Mahendra menyebut pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tekanan besar di pasar saham domestik.

Dibaca Juga : Harga Komoditas di Pasar Pangururan Relatif Stabil, Cabai Justru Alami Penurunan

Langkah ini menjadi sorotan publik sekaligus menjadi momentum bagi DPR dan OJK untuk memperkuat kebijakan pasar modal dan menjaga stabilitas investasi domestik.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan