Rutan Tarutung Gelar Razia Insidentil, Cegah Peredaran Barang Terlarang
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tarutung, James Bond Naibaho, serta diikuti oleh regu pengamanan dan staf KPR Rutan Tarutung.
Sebelum razia dimulai, James memberikan arahan kepada seluruh petugas yang terlibat, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga ketertiban serta memastikan komitmen zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di lingkungan Rutan.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pemerintah, PHRI Sumut Khawatirkan PHK Massal di Hotel
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Rutan Tarutung yang bersih dari handphone, pungli, narkoba, serta barang terlarang dan berbahaya lainnya,” ujar James, Rabu (19/2).
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan seperti sendok stainless, alat cukur, kalung rantai, kartu remi, dan mancis berhasil diamankan. Barang-barang tersebut kemudian didata dan dimusnahkan.
Rutan Tarutung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan memastikan lingkungan yang aman serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Dengan adanya razia insidentil ini, Rutan Tarutung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan yang bebas dari barang terlarang.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk memastikan Rutan Tarutung tetap dalam kondisi aman dan kondusif.






