Rumah Dinas Jaksa Siantar Proyek Rampung, Tapi Masih Sepi Penghuni
Rumah dinas untuk jaksa di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar belum ditempati, meski sudah rampung dibangun. Bangunan yang memiliki 18 kamar itu sudah rampung dikerjakan pada akhir Desember 2024 lalu, dan rencananya akan ditempati sejumlah kepala seksi dan kepala urusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.
Dibaca Juga ; Dinas PUPR Sumut Didesak Tuntaskan Proyek Rp2,7 Miliar yang Terlantar di Siantar
Kepala Kejari Pematangsiantar, Jurist Precisely ketika dikonfirmasi, tak banyak berkomentar. Ia menyebut, bangunan rumah dinas tersebut belum diserahkan kepada mereka. “Bangunannya belum diserahkan kepada kami melalui surat hibah,” ujarnya singkat.Sementara itu, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pematang Siantar, Alwi Lumbangaol menyebut jadwal peralihan aset bangunan belum diketahui pasti. “Belum tau, tergantung Dinas PUTR,” ujarnya.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar, Musa Silalahi, sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Permintaan wawancara yang dilayangkan sejak Senin (3/2/25), sampai saat ini tak kunjung direspon Musa Silalahi.Terpisah, praktisi hukum dari Universitas Simalungun (USI), Andre Sinaga menyoroti bangunan rumah dinas Jaksa tersebut. Ia khawatir kucuran dana yang dikeluarkan Pemko Pematang Siantar akan sia-sia.
“Saya ragu kalau Jaksa yang dapat jatah rumah dinas itu akan tinggal di situ,” kata Andre, pada Selasa (4/2/25). Ia menyebut, jarak tempuh dari rumah dinas yang sudah rampung dibangun ke Kantor Kejari Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, sangat jauh. “Ada mungkin sekitar 30 menit dari rumah itu ke kantor Kejaksaan. Jadi jangan salahkan nanti kalau rumah itu ujung-ujungnya tidak berpenghuni,” ujarnya.Ia berpandangan jika pembangunan rumah dinas tersebut hanya untuk sekadar menyenangkan aparat penegak hukum tersebut.
Dibaca Juga ; Pemkab Simalungun Percepat Penyusunan 14 Ranperda untuk Propemperda 2025
“Mereka tidak melihat esensinya dan juga peruntukannya. Jadi, hanya asal dibangun aja itu,” ucapnya. Kejari Pematangsiantar diketahui telah dua tahun berturut-turut mendapat hibah dari Pemko Pematang Siantar. Sebelumnya, dalam APBD tahun 2023 lembaga Satya Adhi Wicaksana itu menerima kucuran dana dalam bentuk bangunan sebesar Rp3 miliar, dan tahun 2024 senilai Rp1,6 miliar.






