Analisasumut.com
Beranda AKTUAL BNN RI Tindak Tegas, Rumah Bandar Narkoba di Tanjungbalai Digeledah

BNN RI Tindak Tegas, Rumah Bandar Narkoba di Tanjungbalai Digeledah

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Dilansir dari beritanusa.com, pada Kamis (24/1/2025), petugas BNN melakukan penggeledahan di dua rumah yang diduga milik bandar narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Penggeledahan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni rumah Boy di Jalan Jumpul, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, dan rumah Khairuddin di Gang Simpati No. 111, Lingkungan IV SS Denki, Kelurahan Kuala Silo Bestari.

Baca juga : Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Tongging, Aksi Pengejaran Menegangkan

Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba dalam penggeledahan tersebut, BNN RI berhasil mengamankan sejumlah kotak handphone dan beberapa barang lain yang diduga berhubungan dengan jaringan narkoba yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Petugas BNN menyatakan bahwa barang bukti ini bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan kedua pelaku dalam peredaran narkoba.

Menurut Ketua Tim Operasional BNN RI, BJP, penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah penangkapan lima orang yang terlibat dalam jaringan narkoba pada 21 Januari 2025 lalu.

Kelima pelaku ditangkap dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai di perairan sekitar Malaysia.

“Pelaku Boy berkomunikasi dengan seorang pria berinisial Z, yang merupakan warga Indonesia yang tinggal di Malaysia,” kata BJP.

Baca juga : Warga Binaan Lapas Narkotika Pematangsiantar Diperiksa, Penggeledahan Berlangsung Ketat

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para pelaku, mereka mengaku sudah melakukan tiga kali transaksi narkoba sejak tahun 2021.

Meskipun dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang bukti narkoba, BNN RI tetap melanjutkan proses penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia.

“Kami sudah melakukan pencarian, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Meski demikian, kami tetap bisa menjerat para pelaku dengan pasal-pasal sesuai dengan undang-undang narkotika,” ucap BJP menambahkan.

BNN RI memastikan bahwa mereka akan terus berupaya mengungkap jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat, dengan melakukan tindakan tegas dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk menanggulangi masalah narkoba di Indonesia.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan