RPH Pematangsiantar Siap Konsumsi! 19 Ekor Hewan Disembelih per Hari, Kualitas Daging Terjamin
Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Manunggal Karya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar mencatat aktivitas penyembelihan rata-rata 4 ekor sapi dan 15 ekor babi setiap harinya.
Dibaca Juga : SPP Gratis SMA/SMK di Simalungun-Siantar Masih Wacana, Pemerintah Belum Terbitkan Regulasi
Koordinator RPH Pematangsiantar, Tua Pandapotan Pane, menyampaikan bahwa tarif penyembelihan bervariasi tergantung jenis hewan.
“Untuk sapi, dikenakan tarif sebesar Rp50.000 per ekor, sedangkan babi Rp35.000 per ekor,” ujarnya Selasa (24/6/2025).
Tidak Wajib Sembelih di RPH, Tapi Tetap Diawasi
Lebih lanjut, Tua menjelaskan bahwa meskipun pelaku usaha tidak diwajibkan menyembelih hewan di RPH, pihaknya tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan kualitas daging yang beredar di pasar.
“Kalau tidak menyembelih di sini, tidak masalah. Tapi sesuai peraturan daerah (Perda), kami tetap berwenang dalam pengawasan,” ucapnya tegas.
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan
Pengawasan ini dilakukan guna menjamin bahwa daging yang sampai ke tangan konsumen bebas dari penyakit, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat mewabah di beberapa daerah.
Dibaca Jugha : KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah, Tersangkut Kasus Korupsi Kuota Haji?
“Dengan adanya kontrol dari RPH, kita bisa menjaga agar daging yang beredar aman dan layak konsumsi,” kata Tua.
Masyarakat Pematangsiantar menyambut baik kinerja RPH setempat. “Daging dari RPH resmi lebih terjamin kebersihannya dan bebas dari zat berbahaya,” kata [Nama Warga], salah seorang pembeli di Pasar Horas.
Ke depan, RPH Pematangsiantar berencana meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi permintaan yang terus meningkat, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.
Dengan pengawasan yang ketat dan proses yang transparan, RPH Pematangsiantar menjadi salah satu penopang pasokan daging sehat dan halal bagi warga kota.






