Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Rp4,5 Triliun Dana BOP dan BOS Madrasah Siap Disalurkan Sebelum Lebaran 2026

Rp4,5 Triliun Dana BOP dan BOS Madrasah Siap Disalurkan Sebelum Lebaran 2026

Menjelang Idulfitri 2026, Kementerian Agama Republik Indonesia mengebut pencairan dana pendidikan Islam. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sudah masuk ke rekening penerima sebelum Lebaran, dengan total anggaran mencapai Rp4,5 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan percepatan pencairan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kelangsungan operasional lembaga pendidikan Islam di momen krusial jelang hari raya.

“Sebelum Idulfitri dana sudah terealisasi, itu target kami. Aktivitas lembaga tidak boleh terganggu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (25/2/2026).

Ia juga menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan pendidikan dan kesejahteraan guru. Pencairan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu.

Pada tahap pertama ini, anggaran Rp4,5 triliun yang disiapkan terdiri atas Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Dana tersebut dialokasikan bagi 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di Indonesia.

Baca juga : Pemko Medan Menunggu Kepastian Dana Insentif Ramadan 2026 dari Pemerintah Pusat

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menjelaskan mulai 2026 pemerintah menerapkan skema baru dalam penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya pencairan dilakukan per triwulan, kini mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Menurutnya, perubahan ini dirancang agar lebih selaras dengan kebutuhan riil lembaga pendidikan serta menyederhanakan administrasi.

“Dengan skema baru, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang membuat pencairan terlambat,” ujarnya.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah menambahkan seluruh proses pencairan dana 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag. Digitalisasi tersebut bertujuan mempercepat verifikasi sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi.

Guru Besar UIN Raden Fatah itu mengingatkan terdapat dua tahapan penting yang harus dicermati pengelola RA dan madrasah, yakni pengajuan berkas yang dimulai 22 Februari hingga 3 Maret 2026, serta proses verifikasi yang berlangsung 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

“Pastikan semua dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan