Roblox Terancam Diblokir Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia mempertimbangkan opsi pemblokiran terhadap gim digital Roblox bila konten di dalamnya dianggap mengandung unsur kekerasan yang berdampak negatif pada perilaku anak-anak. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menanggapi kekhawatiran Mendikdasmen Abdul Mu’ti tentang dampak Roblox terhadap siswa SD. Ia menegaskan bahwa fokus bukan pada platform itu sendiri, melainkan konten kekerasannya: “Kalau memang itu mengandung unsur-unsur kekerasan, ya kita tutup, enggak ada masalah” .
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mendukung langkah pemerintah untuk memperketat pengawasan konten digital. Ia menyampaikan bahwa selain Roblox, berbagai platform yang memuat konten negatif atau melanggar norma juga akan dikaji, sesuai regulasi terbaru seperti Peraturan Menteri No. 02 Tahun 2024 yang mewajibkan klasifikasi umur dan perlindungan anak dalam ruang digital .
Sedangkan Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan peran orang tua dalam mengawasi penggunaan Roblox oleh anak-anak agar berada dalam batas aman .
Keputusan akhir mengenai blokir akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi konten dan norma yang berlaku. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir melindungi generasi muda melalui regulasi serta pengawasan konten digital yang lebih ketat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah bisa saja memblokir permainan Roblox jika terbukti mengandung konten kekerasan yang dapat memengaruhi perilaku anak.
“Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ memengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan. Kita mau melindungi generasi kita,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas demi melindungi anak-anak Indonesia. Lanjut Prasetyo, pemerintah terus berupaya menekan konten digital bermuatan negatif, baik dalam bentuk game, siaran televisi, maupun media sosial.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar rutin mengevaluasi konten digital. Evaluasi ini mencakup aspek kekerasan, konten negatif, serta potensi pengaruh buruk terhadap anak-anak.
Baca juga : Satlantas Polres Binjai Komit Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas Lewat Penindakan Kasat Mata






