Ricuh Saat Imlek di Vihara, Ratusan Massa Datangi Kantor Camat Binjai Barat
Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keagamaan Kota Binjai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Binjai Barat, Jumat (27/2/2026) siang.
Dibaca Juga : Bobby Nasution Kritik Kecilnya Jatah Dana Pascabencana untuk Sumut
Massa datang sambil berorasi dan membawa spanduk berisi kecaman atas insiden keributan yang terjadi di salah satu rumah ibadah, yakni Vihara Thai Seng Hut Co di Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, saat umat merayakan malam Imlek.
Dalam insiden tersebut, sekelompok orang yang mengatasnamakan warga datang memprotes suara petasan dan kembang api yang dinyalakan saat perayaan. Insiden perdebatan itu direkam lalu diviralkan melalui media sosial TikTok, meskipun akhirnya dihapus kembali oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan pengunjuk rasa dipersilakan masuk ke kantor camat untuk berdialog dan diterima langsung oleh pihak kecamatan bersama unsur TNI-Polri yang turut hadir mendengarkan aspirasi.
Tuntut Kepling Dicopot
Koordinator aksi, Yogi Suramana Tarigan, mengatakan kedatangan mereka sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan sekelompok orang yang dinilai telah menggeruduk rumah ibadah.
“Kami sangat menyesalkan tindakan yang viral di media sosial itu. Mereka datang menggeruduk vihara dan membuat keributan,” ujarnya.
Yogi menyebut, dalam dialog tersebut tidak ditemukan titik temu terkait tuntutan massa agar kepala lingkungan (kepling) diberhentikan. Menurutnya, kepling yang berada di lokasi saat kejadian dinilai tidak mampu meredam situasi dan membiarkan warga masuk beramai-ramai ke rumah ibadah sehingga mengganggu jalannya perayaan.
“Kami menilai kepling tidak menjunjung nilai toleransi. Seharusnya bisa menenangkan dan mengajak berdialog dengan baik, bukan membiarkan situasi memanas,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak yang memprotes bukan seluruhnya warga dari lingkungan setempat. Menurutnya, persoalan suara petasan seharusnya bisa dibicarakan secara baik tanpa harus mendatangi rumah ibadah secara emosional.
Sementara itu, Camat Binjai Barat, Romi, menyampaikan pihaknya menerima aspirasi massa dan telah mendengarkan klarifikasi dari kepling yang bersangkutan.
“Setelah kami mendengar penjelasan, tidak ditemukan indikasi intoleransi seperti yang dituduhkan. Di lapangan juga tidak ada fakta yang membuktikan adanya tindakan intoleransi,” ujarnya.
Menurut Romi, kepling hadir di lokasi dalam rangka menjalankan tugas kewilayahan dan mendampingi warga yang menyampaikan protes terkait suara petasan dan kembang api.
Ia menegaskan, warga pada dasarnya tidak keberatan dengan perayaan Imlek, namun keberatan terhadap suara petasan, terlebih di lingkungan tersebut terdapat beberapa warga yang sedang sakit.
Ia juga menyebut bahwa dalam video yang beredar tidak ditemukan tindakan anarkis atau kekerasan, melainkan hanya perdebatan.
Mediasi Lanjutan Dijadwalkan 4 Maret
Pihak kecamatan, lanjut Romi, mendorong penyelesaian secara dialogis dengan mengundang kedua belah pihak untuk mediasi.
“Kami bersama Muspika sudah sepakat mengundang kedua pihak, termasuk melibatkan TNI-Polri, Kemenag, dan FKUB, untuk mencari solusi demi menjaga toleransi dan kerukunan,” tuturnya.
Mediasi awalnya dijadwalkan pada Kamis (26/2/2026), namun pihak vihara meminta penundaan hingga 4 Maret 2026 karena masih dalam rangkaian ibadah perayaan Imlek.
Dibaca Juga : Ramadan Jadi Momentum SMKN 8 Medan Tingkatkan Karakter dan Kompetensi Vokasi
Pemerintah kecamatan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak mengganggu kerukunan umat beragama yang selama ini terjalin baik di wilayah tersebut.






