Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri
Pada Jumat, 28 Maret 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi 1947 Saka dan Idulfitri 1446 Hijriah kepada warga binaannya. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus, didampingi oleh pejabat struktural lainnya, kepada perwakilan warga binaan.
Secara rinci, remisi Idulfitri diberikan kepada 1.267 warga binaan dari total 1.381 yang beragama Islam. Dari jumlah tersebut, 156 orang menerima Remisi Khusus (RK) I, dan 11 orang menerima RK II. Sementara itu, 7 warga binaan yang beragama Hindu menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan perilaku baik dan berkomitmen dalam proses pembinaan. Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi kepada 158.351 narapidana dan anak binaan pada perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri tahun ini.
Baca juga : Kodim 0212/TS Bagikan Takjil dan Salurkan Semboka kepada Warga Kurang Mampu
Dalam rangka pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat menyerahkan remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1947 Saka dan Idulfitri 1446 Hijriah kepada WBP.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus dampingi Kepala Seksi Binadik Horas Siregar, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Fransisco Pandia, Kasubsi Registrasi Bobby Sembiring, kepada perwakilan WBP.
Antonio menjelaskan pada remisi khusus tahun ini Lapas Narkotika Langkat memberikan remisi Idulfitri kepada 1.267 orang WBP dari 1.381 warga binaan yang beragama Islam. Dengan rincian remisi khusus (RK) I sebanyak 156 orang dan RK II sebanyak 11 orang.
“WBP yang belum menerima remisi dengan sebanyak 9 orang, narapidana BIIIS 49 orang dan WBP kiriman baru 55 orang. Untuk WBP yang beragama Hindu menerima remisi Hari Raya Nyepi sebanyak tujuh orang,” ujar Kalapas.






