Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Ribuan Pohon Raib, GEMMAKO Asahan Desak Penindakan Pengangkutan Kayu Ilegal

Ribuan Pohon Raib, GEMMAKO Asahan Desak Penindakan Pengangkutan Kayu Ilegal

Aktivitas pengangkutan kayu yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI).

Dugaan praktik ilegal ini terjadi di Rawang Pasar IV dan Pasar V, Kecamatan Rawang Panca Arga, dengan melibatkan kelompok mafia yang diduga mengeruk keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan infrastruktur.

DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI mengungkapkan bahwa laporan terkait aktivitas ini telah disampaikan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, namun tidak mendapatkan tanggapan.

Padahal, penggunaan kendaraan roda dua hingga truk roda 10 untuk mengangkut kayu berdampak fatal pada infrastruktur.

Jalan yang baru dibangun rusak parah, sementara jalur yang belum tersentuh pembangunan semakin hancur. Dugaan adanya upeti dari mafia kayu kepada oknum Dishub semakin menguat.

Ketua Umum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI, Dodi Antoni, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama lima bulan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Baca juga : Kasus Galian C Ilegal di Batubara, Dua Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejati Sumut

“Seolah tidak ada hukum di Kabupaten Asahan. Mafia kayu beroperasi bebas, sementara Bupati dan jajarannya yang sering bersepeda di sekitar lokasi tampaknya enggan melintas dan diduga menutup mata terhadap perusakan ini,” tegasnya.

Investigasi yang dilakukan sejak 30 Oktober 2024 hingga 24 Februari 2025 menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa aparat penegak hukum (APH) dan Pemkab Asahan telah menerima suap, sehingga memilih diam.

“Pada 24 Februari 2025, para mafia telah berhasil mengangkut kayu dalam jumlah besar dan kini diduga mencari lokasi baru untuk beroperasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dodi Antoni mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan dan mengambil langkah tegas. Kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur ini sangat nyata.

Jalan yang dibangun dengan dana pemerintah kini hancur lebur dan dipastikan akan dibiayai kembali menggunakan anggaran negara, yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu di Dinas PUTR Kabupaten Asahan.

“Jika dalam waktu dekat ini tidak ada respons atas pengaduan kami, maka kami dari DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Bupati, serta DPRD Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan