Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Ribuan Ojol Datangi Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Payung Hukum dan Jaminan Kesejahteraan

Ribuan Ojol Datangi Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Payung Hukum dan Jaminan Kesejahteraan

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) menggelar demo di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/5/2025).

Di kantor orang nomor satu di Sumut itu, para ojol yang tergabung dalam beberapa asosiasi tersebut mendesak pemerintah untuk menerbitkan Pergub pengganti undang-undang sebagai regulasi payung hukum Ojol.

Selain itu, di hadapan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para pengemudi Ojol juga mengeluhkan potongan dari aplikator yang terlalu tinggi, dan tidak adanya jaminan pelindungan Kesehatan dan keselamatan kerja.

Koodinator aksi, Agam Zubir mengatakan aksi demo dilakukan dengan bertepatan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2025 menjadi momentum bagi para pengemudi Ojol Indonesia untuk bergerak serentak menyampaikan aspirasi, terkait carut marutnya pengawasan bisnis transportasi berbasis Online di Indonesia saat ini.

Baca Juga : SMK Jaya Krama Gratiskan Biaya Sekolah untuk Siswa Yatim Piatu hingga Lulus

“Berbagai sistem kerja diterapkan kepada driver Ojol saat ini sangat merugikan, baik dari sisi ekonomi karena semakin berkurangnya alokasi order kepada banyak driver dari akibat prioritas orderan yang diberikan kepada driver yang mengikuti program instan dari aplikator. Program yang memberikan banyak penerimaan order, namun tarif yang diterima per layanannya sangat murah,” ungkap Agam Zubir.

Kemudian, lanjut Agam Zubir, para driver harus bekerja lebih banyak untuk meraih pendapatan yang layak.

Namun untuk mendapatkan pendapatan itu, akan berpengaruh kepada stamina maupun kondisi kesehatan driver itu sendiri.

Diungkapkan Agam Zubir, angka kecelakaan driver yang tinggi dan sakit saat ini menjadi contoh bahwa sistem kerja dari Aplikator saat ini sangat beresiko bagi kesehatan dan keselamatan pengemudi Ojol saat seharian bekerja.

“Maka dari itu Godams sangat mendukung Pemerintah untuk lahirnya regulasi yang mengatur operasional, tata kelola, penerapan sistem kerja serta pengawasan kepada bisnis transportasi berbasis online di Indonesia,” sebut Agam.

Menurut Agam, Pemerintah harus hadir dan mengintervensi pihak Aplikator agar tidak ada lagi pembiaran seperti saat ini.

Dimana para Aplikator saling perang tarif, yang mengakibatkan driver menjadi korban karena menerima tarif murah akibat promo-promo murah/hemat yang diberikan kepada pelanggan.

Sementara itu, Bobby Nasution mengatakan akan mempelajari tuntutan dan apirasi para pengemudi Ojol.

“Kalau memang bisa dibuat pergubnya, saya janji akan buat pergub-nya. Kalau memang akan diusulkan Perda, kami akan usulkan dan akan dibicarakan kepada legislatif yang ada di Sumut. Kami akan coba, tapi tentu payung secara nasional, kalau boleh juga akan memberikan masukan surat kepada pusat. Nanti suratnya juga kalau bisa ditandatangani aplikator, agar bisa mewakili, tidak hanya suara dari pengemdi ojol,” kata Bobby.

Terkait dengan adanya potongan kepada Ojol dari yang katanya sampai 40 persen, namun di aturan itu sebesar 15 plus 5 persen.

“Yang ini nanti kita minta aplikasi untuk dijelaskan, tapi nanti akan kami sampaikan backup an kami dari pemerintah daerah agar bisa diikuti aturan yang 15 plus 5 persen itu,” ucapnya.

Bobby Nasution juga mengatakan tantangan jaminan dan perlindungan keselamatan kerja kepada para pengemudi Ojol, agar lebih diperhatikan kembali.

“Sama sama kita tahu, Medan sekitarnya Sumut, ngeri. Jangankan cari nafkah, jalan jalan aja seram. Ini memang dari sisi pemerintah, Kepolisian, TNI sedang berupaya agar membuat hal yang tadi seram berada di jalan raya bisa kita hilangkan,” ucapnya.

Bobby pun mendukung agar Aplikator menyediakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengemudi Ojol.

Pemprov Sumut akan melakukan komunikasi dengan Aplikator, untuk mengcover seluruh masyarakat dari BPJS Kesehatan sampai BPJS Ketenagakerjaan

“Mulai dari masyarakat miskin, pedagang kaki lima, kita cover. Ini maunya yang sudah tergabung dalam perusahaan, aplikator mempersiapkannya dan jangan sama pemerintah lagi lah,”tandasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan