Respons Cepat Program Nasional, 252 Koperasi Merah Putih Siap Majukan Taput
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh program nasional Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diluncurkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui konferensi video serentak secara nasional, Senin (21/7/2025).
Dibaca Juga ; Tanpa Gol, Duel Panas Indonesia vs Malaysia Berakhir Imbang di Piala AFF U-23 2025
Presiden Prabowo yang memimpin peluncuran dari Klaten, Jawa Tengah, menegaskan pentingnya koperasi sebagai alat kedaulatan ekonomi rakyat.
“Filosofi koperasi itu seperti sapu lidi—jika bersatu dan bergotong royong, maka akan menjadi kuat. Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi, ketika semua rakyatnya sudah bisa makan dan hidup layak,” ujarnya.
Untuk wilayah Taput, kegiatan ini dipusatkan di Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Hutatoruan IV, Kecamatan Tarutung. Turut hadir Bupati Jonius Taripar Hutabarat, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan, unsur Forkopimda, Pj Sekda, para asisten, pimpinan OPD, camat, kepala desa, serta ketua koperasi dari Kecamatan Tarutung. Sementara pengurus dari kecamatan lain mengikuti secara daring di kantor masing-masing.
Dalam sambutannya, Jonius menegaskan koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar program, tapi harus menjadi kekuatan nyata dalam membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Taput akan mendukung penuh agar koperasi yang terbentuk bisa tumbuh sehat dan berdaya saing,” katanya.
Kepala Dinas Koperindag Taput, Gibson Siregar, melaporkan hingga 18 Juli 2025, sudah terbentuk 251 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari total 252 desa dan kelurahan di Taput.
Dibaca Juga : RSUD Aek Kanopan Raih Juara Inovasi OPD Labura, Siap Tampil di IGA 2025
Salah satunya merupakan koperasi gabungan dari dua desa di Kecamatan Sipoholon, yakni Rura Julu Dolok dan Rura Julu Toruan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 222 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), menandakan kesiapan administratif dan legal untuk beroperasi.






