Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Reskrim Polsek Binjai Utara Amankan Pelaku Curanmor

Reskrim Polsek Binjai Utara Amankan Pelaku Curanmor

Binjai – Unit Reskrim Polsek Binjai Utara berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam (24/7). Pelaku berinisial RS (27), warga Kecamatan Binjai Utara, ditangkap saat berada di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Kapolsek Binjai Utara menyebutkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan rumah. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dan memburu pelaku.

Baca juga : Ketua TP PKK Kota Binjai Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-32 Tingkat Provinsi Sumut

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya,” ujar Kapolsek.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Binjai Utara. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Kota Binjai.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan serupa.

 Seorang pria berinisial BP, 34, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara setelah tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman Musala Al-Hasana, Jalan MT Haryono, Perumahan Karya Indah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (24/7).

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, pada Kamis malam. Ia membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

“Pelaku diamankan setelah aksinya diketahui oleh warga yang melihatnya mengotak-atik sepeda motor milik korban saat sedang melaksanakan salat Magrib. Warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Junaidi.

Korban diketahui bernama Deritana Kesuma (59), seorang guru warga Jalan Kenanga I, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara. Saat kejadian, korban tengah beribadah di dalam musholla, sementara pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya, bernomor polisi BK 6892 RAV.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan satu buah kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

AKP Junaidi menambahkan, penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Binjai Utara menerima laporan dari masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu RK. Padang, petugas bergerak cepat ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan tersangka, serta melengkapi berkas perkara untuk segera diajukan ke pihak kejaksaan,” lanjutnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama saat meninggalkan kendaraan di tempat umum. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Binjai.

Komentar
Bagikan:

Iklan