Residivis Curanmor di Medan Dibekuk Polisi, Sempat Ditembak karena Melawan
Polisi menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah Medan Kota. Tersangka terpaksa ditembak pada bagian kaki saat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan, mengatakan tersangka Herdison Pili (49), sudah dua kali menjalani hukuman penjara dan penangkapan kali ini merupakan yang ketiga.
“Pelaku ini pernah ditangkap Polsek Medan Kota pada tahun 2015 dengan kasus pencurian dengan pemberatan. Setelah keluar, dia kembali ditangkap Polsek Medan Kota pada tahun 2017 dengan kasus curanmor. Dan ini kita tangkap lagi dengan kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar Iptu Fandi Setiawan, Sabtu (20/12/2025).
Perwira pertama (Pama) Polri itu menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban Muhammad, 50 tahun, dengan nomor laporan polisi LP/644/XII/2025 tertanggal 19 Desember 2025. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, korban mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6325 FH ke The Heroes Hotel untuk menginap satu malam dan memarkirkan kendaraannya di area parkir hotel dalam kondisi stang terkunci. Setelah beristirahat sejenak di kamar, sekitar pukul 19.30 WIB, korban turun ke lantai I dan hendak keluar hotel.
Baca juga : Terekam CCTV, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Kisaran yang Masih Di Bawah Umur
Setibanya di area parkir, korban terkejut karena sepeda motor yang diparkirkan sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Kota.
Setelah menerima laporan tersebut, pada hari yang sama pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku di seputaran Jalan HM Joni, Medan Kota.
“Begitu menerima informasi kejadian, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, kami menemukan satu alat kunci T yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tutur Iptu Fandi.
Kepada petugas, pelaku mengaku telah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat hendak menunjukkan lokasi kejahatannya, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Atas perlawanan tersebut, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Karena pelaku tetap berusaha kabur, petugas akhirnya menembak kaki kanan pelaku untuk melumpuhkannya.
“Setelah kita lumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medan Kota,” ujar Iptu Fandi mengakhiri.






