Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Reses III DPRD Labuhanbatu 2025, Wabup Jamri Hadiri Langsung Penyampaian Laporan

Reses III DPRD Labuhanbatu 2025, Wabup Jamri Hadiri Langsung Penyampaian Laporan

Laporan Hasil Pelaksanaan Reses III DPRD Kabupaten Labuhanbatu Masa Persidangan III Tahun Sidang I Tahun 2025 disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Labuhanbatu, Kamis (25/9/2025). Acara ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu, Jamri ST.

Dibaca Juga : Korban Keracunan MBG Disarankan Ajukan Class Action, Pemerintah Bisa Digugat PMH

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Maysaroh mewakili Ketua DPRD, Arjan Priadi Ritonga. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretariat DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam sambutannya, Wabup Jamri menegaskan bahwa reses menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat.

“Pertemuan ini kesempatan berharga untuk mendengarkan kebutuhan pembangunan daerah, permasalahan pelayanan umum, serta hambatan penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota dewan merupakan bagian dari proses penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD. Hal itu nantinya dijadikan dasar kebijakan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Labuhanbatu.

“Reses adalah tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Aspirasi ini akan disesuaikan dengan perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta mendukung visi-misi kepala daerah terpilih periode 2024-2029,” jelasnya.

Jamri juga mendorong agar setiap permasalahan masyarakat dapat disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sehingga memudahkan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Fauzi menekankan agar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk memperbaiki jalan lintas Aek Nabara–Sennah hingga Negeri Lama yang rusak parah.

Sedangkan Fraksi Golkar lewat Eko Ardiansyah meminta agar saran-saran dewan benar-benar direalisasikan dalam program pembangunan mendatang.

Dibaca Juga : 861 Formasi PPPK Paruh Waktu di Simalungun Disetujui, Lima Peserta Pilih Mundur

Rapat paripurna juga menandai penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang I (2024–2025), sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang II (2025–2026). 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan