Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Rencana Prabowo Tampung Warga Gaza, Pengamat Bisa Perkuat Skenario Trump?

Rencana Prabowo Tampung Warga Gaza, Pengamat Bisa Perkuat Skenario Trump?

Amnesty International Indonesia mengkritik rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk menampung 2.000 warga Gaza di Pulau Galang. Organisasi HAM itu menilai kebijakan tersebut bisa dianggap mendukung skenario relokasi warga Palestina yang sebelumnya diusulkan oleh Presiden AS, Donald Trump dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Dibaca Juga : Moratorium Tak Menghalangi Rusia Kembangkan Rudal Nuklir Baru

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menyebut pemindahan warga Gaza—jika tidak dilakukan secara sukarela—dapat tergolong kejahatan perang menurut hukum internasional.

“Meski dibalut alasan kemanusiaan, rencana ini perlu dikritisi. Jika tidak hati-hati, Indonesia justru terlihat sejalan dengan skenario Israel-AS untuk mengosongkan Gaza dari warganya,” ujar Wirya, Senin (11/8/2025).

Amnesty menilai solusi yang seharusnya diambil Indonesia adalah mendorong penghentian kekerasan dan agresi militer di Gaza, menuntut gencatan senjata permanen, serta membuka jalur bantuan kemanusiaan tanpa mengubah status warga Gaza sebagai penduduk wilayah yang diduduki.

Wirya juga mempertanyakan urgensi relokasi ke luar negeri dan menilai upaya tersebut berpotensi membuat warga Gaza kehilangan hak untuk kembali ke tanah kelahiran mereka.

“Relokasi ini dapat menjadi preseden buruk dan digunakan Israel untuk memperkuat klaim pendudukan ilegalnya,” katanya.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan rencana evakuasi 2.000 warga Gaza ke Pulau Galang, Kepulauan Riau, untuk keperluan pengobatan dan perawatan medis. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengatakan kebijakan itu murni atas dasar kepedulian kemanusiaan.

Namun, metode pengiriman bantuan via udara juga menuai kritik karena dianggap tidak efektif dan berisiko. Beberapa insiden bantuan udara ke Gaza sebelumnya bahkan menimbulkan korban jiwa.

Wirya turut mengingatkan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait 12.000 pengungsi dan pencari suaka yang belum mendapatkan jaminan hak dasar. Ia menekankan penampungan warga Gaza harus disertai jaminan hak dasar dan kepastian bahwa mereka bisa kembali ke tanah asal.

Sementara itu, pengamat hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati. Ia menilai kebijakan tersebut berisiko ditafsirkan sebagai kepatuhan Indonesia terhadap tekanan AS dan Israel.

“Israel dan AS bisa saja membingkai ini sebagai keberhasilan diplomatik mereka, seolah Indonesia tunduk pada agenda relokasi Palestina,” ucapnya.

Dibaca Juga : Bupati Fery Sahputra Buka Pasar Murah di Labusel, Harga Pangan Dijamin Terjangkau

Rezasyah juga menekankan pemerintah harus menegaskan kebijakan ini tidak terkait dengan upaya membuka hubungan diplomatik dengan Israel di masa mendatang.

Komentar
Bagikan:

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan