Diduga Tak Berizin, Rencana Pembangunan PKS di Naga Kesiangan Ditolak Warga
Pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di Dusun II Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga belum mengantongi izin maupun persetujuan dari masyarakat setempat.
Kepala Desa Naga Kesiangan, Sugianto, mengatakan hingga saat ini pemerintah desa belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi terkait pembangunan PKS tersebut karena belum adanya persetujuan warga.
“Pemerintah Desa Naga Kesiangan belum mengeluarkan surat rekomendasi pembangunan PKS itu, karena sampai sekarang belum ada persetujuan dari masyarakat,” ungkap Sugianto, Rabu (18/2/2026).
Senada dengan kepala desa, salah seorang warga Desa Naga Kesiangan menilai wilayah tersebut tidak layak dibangun PKS tambahan. Pasalnya, di Dusun II sudah berdiri satu PKS yang saat ini beroperasi.
Warga tersebut mengkhawatirkan keberadaan dua PKS dalam satu dusun dapat menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.
“Menurut saya selaku warga, tentu tidak cocok karena sudah ada PKS mini yang beroperasi di Dusun II. Kalau dibuat lagi PKS lain, bagaimana dampak lingkungannya? Kami khawatir lingkungan kami tercemar,” ungkapnya.
Ia pun meminta Dinas Lingkungan Hidup Serdang Bedagai agar tidak memberikan izin pembangunan PKS yang baru tersebut. Warga itu memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Baca juga : IWO Soroti PKS PT SAS Batu Bara, Desak RDP dan Ancaman Penutupan
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat memasang rangka besi di beberapa titik yang akan dicor, serta satu unit mesin molen digunakan untuk mencampur semen, pasir, kerikil, dan air.
“Iya bang, mau dibangun PKS. Pemiliknya bernama Handoko, warga Tebing Tinggi,” ujar Purba, salah seorang pekerja di lokasi.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup Sergai segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan PKS yang diduga belum mengantongi persetujuan masyarakat dan pemerintah Desa Naga Kesiangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Serdang Bedagai, Tri Budi Utama Nasution, saat dikonfirmasi mengaku tidak dapat mengingat seluruh perusahaan yang beroperasi di Sergai karena jumlahnya cukup banyak.
“Bukan berarti kami tidak mengetahui. Perusahaan di Sergai ini sangat banyak, jadi harus dilihat melalui sistem. Perusahaan apa, alamatnya di mana, bergerak di bidang apa. Tidak mungkin saya mengingat semuanya,” ujarnya.
Meski demikian, Tri Budi Utama Nasution memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait pembangunan PKS tersebut.






