Remaja di Sidimpuan Dikeroyok karena Dikira Maling, Seorang ASN Ditangkap
Seorang remaja di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Fahri Rambe (16), menjadi korban pengeroyokan setelah dikira maling oleh warga. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Irsal Efendi (39) dan karyawan swasta, Rahman Manurung (35), yang merupakan warga Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Baca Juga: MK Lanjutkan Sengketa Hasil Pilkada Madina, Masuki Tahap Pembuktian
“Tersangka mengakui perbuatannya bahwa mereka ikut serta dalam pengeroyokan terhadap korban,” ujar Desman, Sabtu (8/2/2025).
Insiden ini terjadi pada Jumat (17/1) sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan KH. Zubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan.
Saat itu, Fahri tengah bermain dengan temannya di sebuah rumah kos. Namun, warga salah paham dan meneriakinya maling, yang kemudian memicu aksi main hakim sendiri.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek di pelipis mata, bibir, serta memar di kepala. Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian itu melapor ke Polres Padangsidimpuan.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Polisi segera menyelidiki kasus ini dan mengidentifikasi para pelaku. Pada Jumat (7/2), petugas menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing dan membawanya ke Polres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut.
“Proses hukum terhadap kedua tersangka kini sedang berjalan. Kami akan melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke kejaksaan untuk diproses di pengadilan,” tutup Desman.
Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan lebih mengedepankan koordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan dugaan tindak kriminal.






