Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Regrouping Sekolah di Deli Serdang Picu Jam Belajar Siang, Disdik Akhirnya Buka Suara

Regrouping Sekolah di Deli Serdang Picu Jam Belajar Siang, Disdik Akhirnya Buka Suara

Kebijakan regrouping sekolah yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang berdampak pada perubahan jam belajar siswa. Sejumlah murid dilaporkan harus mengikuti kegiatan belajar mengajar pada siang hingga sore hari, sehingga menuai keluhan dari para orang tua.

Dibaca Juga : APBD Simalungun Menyusut Tajam, DPRD Desak Tambahan Anggaran dari Pusat dan Provinsi

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disdik Deli Serdang, Samsuar Sinaga, menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) BOS.

Menurut Samsuar, data penerima Dana BOS Tahun Anggaran 2026 ditetapkan berdasarkan jumlah siswa per 31 Agustus 2025. “Berdasarkan juknis BOS, data cut off siswa tahun 2026 diambil per 31 Agustus 2025. Bagi siswa yang pindah ke sekolah baru setelah tanggal tersebut, dananya belum langsung berada di sekolah tujuan,” jelas Samsuar saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Ia menambahkan, penyesuaian dana BOS bagi siswa yang masuk setelah tanggal cut off akan dilakukan pada periode berikutnya. “Setelah 31 Agustus 2026, siswa baru akan dihitung sebagai penerima dana BOS di sekolah tersebut,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, SD Negeri 101809 Ajibaho merupakan salah satu sekolah induk regrouping di Kecamatan Biru-biru. Akibat penggabungan tersebut, jumlah rombongan belajar bertambah sehingga terdapat dua kelas yang terpaksa melaksanakan pembelajaran pada siang hari.

Kondisi ini dikeluhkan sejumlah orang tua murid. Mereka menilai kebijakan masuk siang seharusnya disertai dengan dasar hukum yang jelas serta persetujuan dari orang tua.

“Kalau sekolah masuk siang tanpa surat keputusan (SK) dan tanpa persetujuan orang tua, hal ini berpotensi terjadi maladministrasi,” ujar beberapa orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, Samsuar menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan. “Siap, akan segera dicek dan dituntaskan,” jawab Samsuar singkat melalui sambungan telepon seluler.

Dibaca Juga : Bupati Fery Sahputra Simatupang Sidak Kantor OPD, Pastikan Pelayanan Disdukcapil Tetap Optimal

Sebelumnya, sejumlah guru juga menyampaikan kekhawatiran terkait pelaksanaan regrouping sekolah. Menurut mereka, kebijakan regrouping seharusnya disertai dengan perencanaan anggaran yang matang, termasuk penyesuaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar penyaluran Dana BOS. “Tanpa penyesuaian tersebut, tujuan regrouping untuk meningkatkan efektivitas dan mutu pendidikan dikhawatirkan tidak berjalan optimal,” ujar beberapa guru yang enggan disebutkan namanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan