Realisasi Identitas Kependudukan Digital di Siantar Capai 9.220 Orang
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaporkan telah merealisasikan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada ribuan masyarakat sampai periode tahun 2024. “Sebanyak 9.220 orang telah kita lakukan pelayanan Identitas Kependudukan Digital,” sebut Sekretaris Disdukcapil Pematangsiantar, Syaiful Rizal saat dikonfirmasi, Senin (3/2/25).
Dibaca Juga : Proyek Revitalisasi Gedung IV Pasar Horas Diharapkan Segera Direalisasikan
Dikatakan, transformasi data kependudukan ke dalam sebuah aplikasi digital itu memiliki sejumlah keunggulan. Di antaranya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah pelayanan publik hingga mencegah pemalsuan data.
Syaiful bilang, di dalam aplikasi dilengkapi dengan fitur-fitur, seperti data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, dan pelayanan lainnya. Selain layanan IKD, pihaknya juga telah melakukan perekaman e-KTP kepada 205.382 masyarakat Kota Sapangambei Manoktok Hitei. “Ayo segera download dan aktivasi IKD di smartphone masing-masing. Datang ke kantor tinggal melakukan scan QR code,” pungkasnya.
Salah seorang warga, Sri mengaku dirinya belum mengetahui pasti adanya program IKD ini. Namun, ia merasa tak kaget setelah petugas Disdukcapil meminta melakukan aktivasi kepadanya. “Tadinya ke sini mau pembaharuan KTP-ku, disuruh aktivasi melalui handphone. NIK, swafoto hingga mendownload kuikuti langkah-langkahnya. Tak ada yang sulit, sebentar sudah selesai. Mudah-mudahanlah banyak manfaatnya ke depan,” katanya.
roses penerbitan IKD di Siantar dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pendaftaran online melalui aplikasi yang disediakan pemerintah. Warga yang telah mendaftar kemudian diundang untuk verifikasi data dan pengambilan foto di kantor dinas kependudukan setempat. Proses ini dinilai cukup cepat dan efisien, dengan rata-rata waktu penerbitan hanya memakan waktu 3-5 hari kerja.
Salah satu warga Siantar, [Nama Warga], mengaku sangat terbantu dengan adanya IKD. “Sekarang tidak perlu repot membawa banyak dokumen fisik. Semua data sudah ada di HP, jadi lebih praktis dan aman,” tuturnya.
Dibaca Juga : Program 3 Juta Rumah di Simalungun Tunggu Arahan Siap Bertindak
Pemerintah Kota Siantar menargetkan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat memiliki IKD dalam waktu satu tahun ke depan. Untuk mendukung hal ini, pemerintah setempat akan meningkatkan layanan pendaftaran dan memperluas sosialisasi ke seluruh kecamatan. Dengan realisasi IKD yang terus meningkat, Siantar semakin siap menghadapi era digital dan memberikan layanan publik yang lebih efisien bagi warganya.






