Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS RDP DPRD Asahan Ricuh, Ketua LSM Diminta Keluar dari Ruangan

RDP DPRD Asahan Ricuh, Ketua LSM Diminta Keluar dari Ruangan

Sebuah tayangan video viral di sosial media memperlihatkan suasana gaduh ditengah kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) di komisi B DPRD Asahan terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) berujung pengusiran ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dalam video yang dilihat pada Kamis (12/3/2026), suara pria yang merekam gambar diketahui ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bertanya ke seorang wanita dari salah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun pertanyaan itu nampaknya langsung dipotong pimpinan rapat karena dinilai melanggar tata tertib.

Tak terima, pria dalam rekaman suara tersebut kemudian balik bertanya dengan nada yang tinggi karena dinilai salah saat bertanya langsung tanpa melalui pimpinan komisi. Adu mulut kemudian terjadi hingga pria tersebut diminta keluar dari ruang rapat.

Muhammad Seto Lubis, Ketua LSM Permasi yang hadir dalam RDP tersebut membenarkan peristiwa itu. Dia menjelaskan keributan terjadi setelah rekannya yang diketahui bernama Dodi Antoni ketua LSM GEMAKO diperingatkan pimpian komisi.

“Ketua LSM Gemako, bang Dodi mau bertanya ke Korwil MBG siapa yang dibawanya. Tapi waktu itu disela sama pimpinan komisi sehingga terjadi keributan adu mulut di video,” kata Seto.

Seto menjelaskan RDP tersebut merupakan inisiasi dan permohonan dua LSM mereka ke komisi B terkait pendistribusian MBG saat Ramadan termasuk masih banyaknya SPPG yang dinilai tak tertib diantaranya belum mendapatkan sertifikat laik hygiene sanitasi (SLTS) namun masih dibiarkan beroperasi.

“Setelah itu RDP tetap jalan, tapi belum ada keputusan yang dihasilkan. Katanya akan dijadwal ulang setelah memanggil perangkat daerah terkait,” tuturnya.

Baca juga : Perdebatan Memanas di RDP DPRD Medan Soal City View, Wewenang Dipersoalkan

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Asahan, Dody Sayendra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan peristiwa pengusiran ketua LSM dari RDP itu karena dinilai yang bersangkutan tidak memahami tata tertib rapat.

“Dalam RDP kan ada aturan tata tertibnya. Alur rapat dipimpin oleh pimpinan rapat. Ada waktu untuk masing-masing berbicara. Kami berbicara dia menyela, pihak SPPG berbicara dia memotong. Jadi tiba-tiba dia bertanya ke orang SPPG tanpa melalui kami sebagai pimpinan ya wajar kita peringatkan, tapi dia tidak terima makanya dikeluarkan,” ujar Dody Sayendra.

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa RDP yang menjadi fungsi kerja DPRD sebagai lembaga pengawasan memiliki tata tertib yang diatur. Karenanya ia berharap kepada pihak yang diundang untuk hadir menjaga tata tertib dan memahami aturan.

“Setelah yang bersangkutan diminta keluar dibantu Satpol PP, RDP tetap dilanjutkan. Perwakilan dari LSM nya itu tetap hadir karena ada sekretarisnya di situ,” katanya.

Dalam hal ini, Dody Sayendra mengatakan Komisi C tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasannya termasuk persoalan MBG ini agar program Presiden Prabowo tersebut bisa benar-benar dilaksanakan secara baik dan berjalan lancar sehingga kebermanfaatannya dirasakan masyarakat.

“Karena kemarin belum ada hasil apapun, kita jadwalkan RDP ulang har Senin dengan memanggil dari unsur OPD di Pemkab Asahan. Karena kita ingin pastikan program ini harus berjalan baik sesuai dengan aurannya,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan