Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Razia Gabungan Ungkap 16 Pelajar Bolos Sekolah, 5 Terindikasi Pakai Narkoba

Razia Gabungan Ungkap 16 Pelajar Bolos Sekolah, 5 Terindikasi Pakai Narkoba

Tim gabungan Pemprov Sumut merazia puluhan anak jalanan, pengemis, manusia silver, pengamen, dan anak bolos sekolah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Sebanyak 16 anak bolos sekolah diamankan, 5 di antaranya positif narkoba.

“Kami melaksanakan razia Trantimum. Kami berkolaborasi lintas OPD. Perihal penertiban anak gelandangan dan pengemis, manusia silver. Kita ketahui hasilnya ada 16 anak sekolah terjaring razia. Yang memprihatinkan, ada lima anak positif narkoba,” kata Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Moettaqien menyebutkan, penertiban ini juga dilakukan sesuai dengan 17 prioritas pembangunan Sumut yakni terciptanya kehidupan yang lebih aman dan tertib.

“Anak-anak sekolah yang seharusnya di dunia pendidikan, namun kami temukan ada di jalanan,” ucapnya.

Baca Juga : Polsek Tigabinanga Intensifkan Patroli, Cegah Balap Liar di Wilayah Hukumnya

Salah seorang anak berinisial M mengaku disuruh meminta uang kepada siapa saja di jalanan atau di kafe-kafe. M yang masih berusia lima tahun itu melakukannya bersama sang abang K (10).

Mereka duduk di depan sebuah kafe yang terletak di Jalan Adam Malik Medan, sementara orangtua mereka duduk tidak jauh dari mereka.

Dia pun mengaku uang yang diperolehnya akan diberi ke ibunya. Sementara sang abang K mengaku duduk di kelas tiga SD.

Dia diajak orangtuanya sampai pukul 12 malam. Namun saat ditanya apakah sudah bisa membaca, K menggelengkan kepala. Waktunya habis di jalanan bersama orangtuanya.

Kepala Dinas P3AKB, Dwi Endah Purwanti, menjelaskan, pada prinsipnya mendorong untuk menyelamatkan anak-anak, memberikan edukasi kepada anak dan orangtuanya.

Dari hasil kegiatan penertiban tadi, lanjut Dwi, ditemukan banyak anak SMA yang berjualan makanan di simpang lampu merah.

Kemudian, ditemukan dua keluarga, masing-masing membawa dua anak yang ternyata tidak sekolah.

“Ada yang mengaku bersekolah, usianya 10 tahun tapi tidak bisa membaca. Ini kan menimbulkkan kepedulian kami. Bagaimana keluarganya kami ajak bicara bahwa anak-anak berhak mendapatkan pendidikan dan kasih sayang, bukan menanggung beban di jalanan,” kata Dwi Endah Purwanti.

Setelah dirazia, semuanya telah dilakukan asessment dan membuat pernyataan mereka tidak akan mengeksploitasi anak mereka lagi.

Karena sebenarnya mereka juga mendapat bantuan sosial, kata Dwi, jika hal ini terjadi lagi maka pihaknya akan mengusulkan untuk mencabut bantuan sosial.

“Untuk anak-anak yang sekolah, kami serahkan ke orangtuanya dan bersedia menandatangani pernyataan. Bagi yang terbukti memakai narkoba akan diserahkan ke loka BNN untuk direhabilitasi. Dalam suatu peristiwa, kalau anak melakukan kesalahan tetap yang bertanggung jawab adalah orangtua. Anak adalah korban dari kelalaian orangtua,” tuturnya, seperti dikutip dari detikSumut, Minggu (4/5/2025) malam.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan