Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Razia Prostitusi di Hotel Raya Berastagi, Polres Karo Amankan 11 Orang dan Barang Bukti Kondom

Razia Prostitusi di Hotel Raya Berastagi, Polres Karo Amankan 11 Orang dan Barang Bukti Kondom

Jajaran Satreskrim PolresKaro bersama Sat Samapta Kriminal menggelar menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan merazia Hotel Raya, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Selasa (29/10/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang, terdiri dari 5 perempuan dan 6 laki-laki, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.

Razia yang berlangsung malam hari itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T, didampingi Kanit Pidum Ipda Henry Iwanto Damanik dan Kanit PPA Ipda Sofian A. Damanik, beserta personel gabungan dari Satreskrim dan Sat Samapta.

AKP Eriks menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pihaknya menemukan barang bukti berupa ratusan kondom dan lima botol alat pelumas di lokasi.

Baca Juga : Karyawati di Medan Laporkan Atasan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan di Kantor Biro Jasa

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan wilayah Berastagi,” ujar AKP Eriks kepada wartawan Kamis, (30/10.2025).

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami apakah ada unsur tindak pidana dalam kegiatan tersebut.

Jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, langkah pembinaan akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Sosial Parawarsa.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan, terutama kepada perempuan yang terlibat agar tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar norma sosial,” tambah AKP Eriks.

Sementara itu, Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa sebagai upaya menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat.

“Segala bentuk kegiatan prostitusi dan penyakit masyarakat akan kami tindak tegas karena meresahkan warga serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bermoral,” tegas AKBP Eko.

Dengan dilaksanakannya razia rutin semacam ini, Polres Tanah berharap dapat menekan praktik-praktik yang melanggar hukum dan norma sosial, sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan