Razia Gabungan di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Pastikan Bebas HP dan Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Senin (26/1/2026) pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus menanggapi berbagai isu negatif yang belakangan beredar terkait kondisi lapas.
Razia tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, personel Polres Tanjungbalai, Polsek Datuk Bandar, serta insan pers Kota Tanjungbalai. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
Selain menggeledah kamar hunian warga binaan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh WBP dinyatakan negatif dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Baca juga : Kalapas Tanjungbalai Pastikan Lapas Bebas Pungli dan Peredaran Narkoba
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang, baik telepon genggam maupun narkoba, di dalam blok hunian.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, mengatakan razia ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Razia ini kami laksanakan sebagai wujud komitmen mendukung program Zero Halinar sekaligus menjawab isu-isu miring yang berkembang. Alhamdulillah, dari hasil razia tidak ditemukan barang terlarang,” ujar Refin.
Ia menambahkan, hasil tes urine yang dilakukan secara acak juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. “Tidak ditemukan HP maupun narkoba, dan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba,” tuturnya.






