Razia Besar-Besaran, Polres Simalungun Hentikan Aktivitas Judi di Tanah Jawa
Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan operasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik perjudian mesin ketangkasan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Kamis (6/2/2025). Operasi ini dilakukan setelah Aliansi Masyarakat Anti Narkoba mengirimkan surat kepada Kapolres Simalungun yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di beberapa lokasi.
Dibaca Juga : Peredaran Narkoba Digagalkan, Polres Simalungun Sita 71 Gram Sabu dari Dua Tersangka
Dipimpin oleh Ipda Gagas Dewanta Aji dan Akp Japen Situmorang, tim kepolisian menyisir beberapa titik yang diduga menjadi tempat perjudian, termasuk warung Marga Gultom di Nagari Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, serta warung Br. Sirait di Halte Atlas, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja.
Setelah melakukan penyelidikan sejak siang hingga sore, polisi tidak menemukan lagi aktivitas perjudian di lokasi-lokasi tersebut. Pemilik warung yang didatangi mengakui bahwa sebelumnya memang ada mesin ketangkasan, tetapi sudah dihentikan beberapa minggu lalu setelah adanya peringatan dari kepolisian.
Hesti Br. Sirait, pemilik warung di Halte Atlas, mengatakan bahwa permainan tersebut pernah ada di warungnya, tetapi telah ditutup sejak sebulan lalu. Ia juga berjanji tidak akan lagi menerima mesin judi di tempat usahanya. Sementara itu, Jekson Gultom, pemilik warung di sekitar RS Balimbingan, mengungkapkan bahwa mesin ketangkasan di warungnya sudah tidak beroperasi sejak dua minggu lalu.
Polres Simalungun menegaskan akan terus melakukan pemantauan agar perjudian mesin ketangkasan tidak kembali beroperasi. Ipda Gagas Dewanta Aji menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan kembali praktik perjudian di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan tetap berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Dibaca Juga ; RSUD Hadrianus Sinaga Resmikan Layanan Poliklinik Mata, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Polres Simalungun menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan agar perjudian tidak kembali beroperasi. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di lingkungan mereka. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan Tanah Jawa dapat terbebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.






