Ratusan Massa Kembali Aksi Menuntut Pencabutan UU TNI di DPRD Sumut
Pada Kamis, 27 Maret 2025, ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Amarah Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Medan. Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang TNI Tahun 2025 yang baru saja direvisi. Aksi ini mengusung tema “Cabut Undang-Undang TNI Tahun 2025, Kembalikan TNI ke Barak, Angkat Kaki dari Tanah Rakyat”.
Selama aksi berlangsung, massa menutup Jalan Imam Bonjol di depan Kantor DPRD Sumut, menyebabkan kemacetan lalu lintas. Situasi sempat memanas dengan terjadi saling dorong antara demonstran dan aparat kepolisian yang berjaga. Koordinator aksi, Grey, menyatakan bahwa mereka menolak pelibatan militer dalam jabatan sipil dan menyoroti kurangnya transparansi serta partisipasi publik dalam proses revisi UU TNI.
Baca juga : Mengapa Pasien Tipes Direkomendasikan Makan Bubur? Ini Alasannya
Aksi protes terhadap UU TNI ini tidak hanya terjadi di Medan. Di Jakarta, ratusan mahasiswa juga menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan UU TNI di Gedung DPR RI pada tanggal yang sama.
Sebelumnya, pada Rabu, 26 Maret 2025, puluhan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumut juga melakukan demonstrasi serupa di depan DPRD Sumut. Mereka menuntut pembatalan UU TNI dan sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Aksi-aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia menolak pengesahan UU TNI Tahun 2025. Di Medan, aksi serupa telah berlangsung sejak 20 Februari 2025, dengan partisipasi mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. citeturn0search8
Situasi di depan Kantor DPRD Sumut tetap tegang dengan kehadiran ratusan personel kepolisian yang berjaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
navlistProtes Massal Menolak UU TNI di Berbagai Daerah
Ratusan massa kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) TNI yang baru direvisi tahun 2025.
Kali ini massa dari Aksi Amarah Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) itu berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (27/3/2025).
Aksi massa tersebut terlihat mengusung tema “Cabut Undang Undang TNI Tahun 2025, Kembalikan TNI ke Barak, Angkat Kaki dari Tanah Rakyat”.
Ketua komisi B DPRD Sumut, Sorta Siahaan dari Fraksi PDI Perjuangan Sumut terlihat berjalan menuju ke arah keramaian aksi massa Akbar Sumut.
Ia mengaku siap menerima aspirasi massa, namun menolak permintaan pendemo untuk menghadirkan seluruh ketua komisi yang ada di DPRD Sumut.
”Hari ini, yang piket adalah komisi B dan kami siap menerima aspirasi dari para kawan-kawan, namun mereka menolak dengan alasan ke lima ketua komisi harus datang menemui mereka,“ ucap Sorta.
Sementara itu, massa aksi membenarkan jika mereka enggan melakukan pertemuan ataupun mediasi hanya dengan Sorta selaku Ketua Komisi B.
“Kami ingin aspirasi kami didengarkan seluruh ketua Komisi di gedung rakyat ini. Kami tidak mau aspirasi kami hanya diterima namun tidak tersampaikan kepada seluruhnya,“ teriak massa aksi.






