Rambu Lalu Lintas di Jalan Protokol Siantar Dicoret-coret, Dishub Janji Segera Bertindak
Rambu lalu lintas yang terletak di Jalan H Adam Malik atau persimpangan Jalan Sudirman, depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar dicoret-coret orang yang tidak bertanggungjawab.
Dibaca Juga : Profil Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Resmi Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
Coretan itu bukan sekadar merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi mengaburkan fungsi utama rambu sebagai penunjuk dan pengingat keselamatan berlalu lintas di kawasan strategis pemerintahan dan memiliki arus lalu lintas yang cukup padat.
kondisi rambu yang dicoret tersebut sudah berlangsung cukup lama. Cat semprot dan berwarna gelap menutupi sebagian permukaan rambu, membuat informasi di dalamnya sulit terbaca, terutama dari jarak jauh.
Fenomena serupa tidak hanya terjadi di Jalan H Adam Malik. Di Jalan Merdeka, tepatnya di kawasan Lapangan Merdeka Pematangsiantar, rambu larangan berhenti juga mengalami hal yang sama. Coretan-coretan itu menempel di rambu yang seharusnya menjadi pengingat kedisiplinan pengguna jalan di ruang publik yang ramai aktivitas warga.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan tentang perawatan fasilitas lalu lintas sekaligus kesadaran masyarakat dalam menjaga aset publik. Padahal, rambu lalu lintas merupakan bagian penting dari sistem keselamatan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, yang dikonfirmasi Senin (26/1/2026) menyampaikan pihaknya akan melakukan perbaikan dalam waktu dekat.
“Pasti kita perbaiki, dan tidak hanya di lokasi itu. Beberapa rambu-rambu lalu lintas lainnya di Siantar akan kita perbaiki. Pelan-pelan kita benahi di masa efisiensi ini,” ujarnya.
Dibaca Juga : 4 Pernyataan Tegas Listyo Sigit Prabowo Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
Dikatakannya, tidak hanya terbatas pada rambu di Jalan H Adam Malik dan kawasan Lapangan Merdeka, Dishub juga berencana membenahi rambu-rambu lalu lintas lain yang dinilai sudah rusak atau tidak layak secara visual.






