Pungli Sopir Truk di Langkat, Tujuh Pria Ditangkap Polres Binjai
Langkat – Polres Binjai menangkap tujuh pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di kawasan perbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dalam operasi penertiban yang digelar menyusul laporan masyarakat terkait maraknya aksi pungli di jalan raya.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, menyatakan bahwa para pelaku kerap memaksa sopir truk memberikan sejumlah uang dengan alasan retribusi parkir atau keamanan, padahal tidak memiliki izin resmi. Aksi mereka dinilai meresahkan dan menghambat kelancaran distribusi barang, terutama di jalur logistik utama.
“Ketujuh pelaku diamankan saat sedang melakukan pungli di pinggir jalan. Mereka kini tengah diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Barang bukti berupa uang tunai dan karcis retribusi ilegal turut diamankan dalam operasi tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para sopir, agar tidak segan melapor jika mengalami praktik pungli serupa.
Diduga lakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk, tujuh pria ditangkap di kawasan Jalan Lintas Binjai-Tanah Karo tepatnya Namu-ukur, Desa Telaga, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Ketujuh pria yang ditangkap Polres Binjai yakni inisial Z, 35 tahun; KHP, 38 tahun; HS 55 tahun; SMG 58 tahun; JS, 32 tahun; R, 50 tahun dan E 47 tahun.
Kapolsek Sei Bingei, AKP Endramawan Sitepu mengatakan operasi penangkapan ini menyusul banyaknya laporan dari masyarakat mengenai aksi premanisme yang melakukan pungli terhadap supir truk.
Menindaklanjuti hal tersebut, AKP Endramawan Sitepu beserta anggotanya meluncur ke lokasi. Di lokasi, ketujuh pelaku sedang melakukan pungli. Polisi pun menangkap ketujuh pelaku bersama barang buktinya.
“Terhadap para pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan proses lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi telah menyita barang bukti uang tunai senilai Rp36.000.
Polres Binjai menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia rutin di titik-titik rawan pungli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindakan serupa melalui layanan pengaduan yang telah disediakan, guna mendukung terciptanya wilayah bebas pungutan liar dan bersih dari praktik premanisme.
Baca juga : 24 Personel Polrestabes Medan Disiagakan di Empat Vihara Prioritas






