Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS PTPN IV TIU Siapkan Tujuh Hektar Lahan Tanam Jagung

PTPN IV TIU Siapkan Tujuh Hektar Lahan Tanam Jagung

Jagung

Kepala Bagian (Kabag) SDM Polres Batubara, Kompol D. Harahap, mengungkapkan komitmennya untuk mendukung program penanaman jagung serentak se-Indonesia dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi dengan pihak Perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu (TIU) yang berlangsung di Kantor Perkebunan PTPN IV TIU, Kecamatan Limapuluh, pada Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: PSSI Resmi Akhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gugus Tugas Ketapang Polri terkait pendataan lahan yang bisa dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan tersebut.

Polres Batubara diwakili oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasat Binmas AKP Sutari, Kasubbagdalpers AKP P. Tamba, dan Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Sugiarto.

Sementara itu, pihak PTPN IV TIU diwakili oleh Manajer Perkebunan Andy Limbong, S.P., bersama jajaran asisten kepala dan asisten lainnya.

Dalam diskusi tersebut, PTPN IV TIU menyatakan dukungannya terhadap program ketahanan pangan nasional dan berencana memanfaatkan pola tanam tumpang sari.

Kompol D. Harahap memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pihak perkebunan dan menilai bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

“Kolaborasi ini adalah wujud nyata sinergi antara Polri dan pihak perkebunan dalam mendukung program nasional. Kami optimis, dengan kerja sama yang solid, program ini akan berjalan sukses dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkap Kompol D. Harahap.

PTPN IV TIU juga menegaskan kesiapan mereka untuk terus berkoordinasi dengan Polres Batubara guna memastikan pelaksanaan program ini berjalan lancar.

Kolaborasi antara institusi negara dan sektor swasta ini diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana sinergi yang baik dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan