Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS PTPN IV Adolina Pastikan Penanaman Melon Tidak Ubah Fungsi Lahan

PTPN IV Adolina Pastikan Penanaman Melon Tidak Ubah Fungsi Lahan

Manajemen PTPN IV Regional II unit Adolina menegaskan kegiatan penanaman melon atau semangka yang dilakukan di area perusahaan tidak mengakibatkan alih fungsi lahan dari peruntukan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Humas PTPN IV Regional II unit Adolina, Junaidi Abdilah, sebagai klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan lahan perusahaan.

Menurut Junaidi, penanaman melon yang dilakukan merupakan bagian dari pemanfaatan lahan secara optimal tanpa mengubah fungsi utama lahan perkebunan yang dikelola PTPN IV Regional II unit Adolina.

“Kami tegaskan tidak ada alih fungsi lahan. Kegiatan penanaman melon ini dilakukan pada lahan yang memang dapat dimanfaatkan tanpa mengganggu fungsi utama perkebunan,” ujarnya, Senin (26/01/2026).

Ia menjelaskan, pemanfaatan lahan tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan aspek legal maupun tata kelola lingkungan.

Baca juga : Manajer PTPN IV Adolina Diduga Izinkan Penanaman Semangka di Lahan BUMN

Junaidi juga menambahkan kegiatan tersebut memiliki tujuan positif, di antaranya untuk mendukung produktivitas lahan, sekaligus menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mengembangkan potensi pertanian secara berkelanjutan.

“Kami selalu berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga harmonisasi dengan lingkungan dan masyarakat sekitar,” katanya.

PTPN IV Regional II unit Adolina berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait aktivitas perusahaan di lapangan.

Dengan adanya penjelasan tersebut, PTPN IV Regional II unit Adolina menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan kegiatan operasional secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan