PT. Sri Timur dan Masyarakat Desa Sei Tualang Terlibat Konflik Sengketa Tanah Bengkok
Konflik tanah agraria kembali terjadi di Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, antara masyarakat desa dan PT. Sri Timur.
Perseteruan ini terkait dengan penguasaan tanah Bengkok atau tanah kas desa yang diduga dikelola oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, PT. Sri Timur, yang telah beroperasi sejak 1969, memiliki HGU (Hak Guna Usaha) yang sah dan tercatat dengan sertifikat HGU No. 01 dan No. 02 pada tahun 1994 dan 2019.
Perusahaan tersebut telah mengajukan pembaruan HGU dengan luas mencapai 503,672 hektar dan mendapatkan izin yang sah dari pemerintah.
Namun, konflik muncul setelah Kepala Desa Sei Tualang, Syamsul Bahri, menuduh PT. Sri Timur menguasai tanah Bengkok seluas 143 hektar yang seharusnya menjadi hak desa.
Dalam pertemuan yang digelar pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk BPN Sumut, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak perusahaan, PT. Sri Timur membantah klaim tersebut.
Mereka menegaskan bahwa tanah yang disengketakan tidak beririsan dengan area HGU mereka.
Kepala Desa Syamsul Bahri tetap pada pendiriannya dan meminta masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum.
Ia bahkan menyatakan bahwa tindakan perusahaan yang merusak akses jalan menuju tanah Bengkok dengan menggunakan ekskavator adalah bentuk klaim sepihak yang tidak sah.
Sebagai respons, PT. Sri Timur menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum, meskipun mereka lebih memilih penyelesaian secara musyawarah.
Namun, Kepala Desa Sei Tualang menanggapi berita yang beredar dengan membantah pernyataan tersebut.
Menurutnya, pihak Pemkab Langkat lah yang seharusnya mengawal HGU dan memastikan bahwa aturan hukum terkait perizinan perkebunan kelapa sawit dipatuhi.
Konflik ini menjadi sorotan di tengah masyarakat, yang kini berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Pihak-pihak terkait, baik perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat demi kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Sei Tualang.