PSMS Medan Didenda Rp 12,5 Juta Akibat Pelanggaran Suporter
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan akibat kehadiran suporter mereka saat pertandingan tandang. PSMS harus membayar denda sebesar Rp 12,5 juta atas pelanggaran tersebut.
Insiden ini terjadi saat PSMS bertandang ke markas PSPS Pekanbaru pada Sabtu (4/1/2025) dalam lanjutan Liga 2.
Baca Juga: PSSI Buka Lowongan: Cari 10 Asisten Pelatih Lokal untuk Dampingi Patrick Kluivert
Padahal, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah melarang suporter tim tamu untuk menonton pertandingan tandang.
“Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan,” tertulis dalam putusan Komdis PSSI yang dirilis pada Kamis (23/1/2025).
Pertandingan tersebut dimenangkan PSPS dengan skor 1-0. Selain PSMS, panitia pelaksana (Panpel) juga dijatuhi hukuman.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Panpel PSMS Medan dikenakan denda Rp 10 juta akibat gagal menjaga ketertiban saat menjamu Dejan FC di Stadion Baharuddin Siregar, Kamis (19/12/2024).
Dalam laga yang berakhir imbang 1-1 itu, terjadi tindakan intimidasi berupa ujaran kebencian hingga pelemparan plastik berisi air kepada perangkat pertandingan dan tim tamu.
Baca Juga: Gagal ke Liga 1, Edy Rahmayadi Akan Jual PSMS Medan? Ini Faktanya
“Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya kenyamanan perangkat pertandingan dan tim tamu,” jelas putusan tersebut.
Sanksi ini menjadi pengingat bagi PSMS Medan dan klub lain untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga fair play dan keamanan dalam sepak bola.