Proyek Revitalisasi SMPN 2 Tigalingga Rp2,3 Miliar Diduga Direkayasa, Pekerjaan Tak Kunjung Rampung
Laporan administrasi proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Tigalingga, Kabupaten Dairi, senilai Rp2,3 miliar diduga kuat dimanipulasi dan sarat rekayasa. Pekerjaan proyek disebut dilaporkan rampung demi pencairan anggaran, sementara di lapangan pekerjaan masih belum selesai. Namun, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 2 Tigalingga, Bitcon Siketang, membantah tudingan tersebut. Meski demikian, ia mengakui adanya keterlambatan pengerjaan.
Dibaca Juga : Kejari Batu Bara Diminta Selidiki Proyek Rehab Berat Workshop BUMD Rp719 Juta
Saat ditanya alasan pekerjaan belum tuntas hingga pertengahan Januari 2026, Bitcon menyatakan tidak dapat memberikan penjelasan secara terperinci. “Saya tidak bisa memberikan alasan secara detail,” ujarnya singkat.
Menanggapi dugaan adanya rekayasa dokumen administrasi agar progres pekerjaan terlihat sesuai target demi pencairan anggaran, Bitcon menyebut keterlambatan pekerjaan disebabkan oleh masalah pada tenaga kerja.
“Bukan begitu. Ada pekerjaan yang belum selesai, seperti toilet dan perabot yang belum masuk, karena tukang sebelumnya bermasalah sehingga pekerjaan sempat terhenti sekitar tiga minggu,” ujar Bitcon, Jumat (23/1/2026).
Bitcon, yang didampingi sekretaris panitia bermarga Berasa, menyebut pencairan dana proyek revitalisasi telah terserap dan pekerjaan telah dilaporkan selesai secara administrasi. Berdasarkan laporan tersebut, Bitcon mengaku telah mengembalikan dana sebesar Rp100 juta dari total anggaran lebih Rp2,3 miliar ke Kementerian Pendidikan melalui bendahara panitia, menyusul hasil monitoring tim kementerian pada Desember 2025. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pengembalian dana tersebut.
Lebih lanjut, Bitcon menyebut seluruh perabot atau mebel yang merupakan bagian dari paket proyek hingga Jumat (23/1/2026) belum dimasukkan sama sekali ke sekolah.
“Proyek ini meliputi pembangunan ruang UKS beserta perabotnya, toilet dan sanitasi, ruang laboratorium, rehabilitasi ruang kelas, ruang administrasi, ruang perpustakaan, serta pengadaan perabot,” kata Bitcon.
Sementara itu, Berasa menyampaikan bahwa kendala proyek juga dipengaruhi oleh kelangkaan BBM yang sempat terjadi di Kabupaten Dairi, sehingga menyulitkan suplai bahan bangunan ke sekolah. Ia memperkirakan belanja material menyerap sekitar Rp1,2 miliar, sedangkan biaya jasa dan administrasi diperkirakan hampir Rp1 miliar.
Di tempat terpisah, Kepala UPT SMP Negeri 2 Tigalingga, Agustinus Bancin Jumat (23/1/2026), mengaku mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan proyek revitalisasi tersebut. Dengan alasan kondisi kesehatannya, Agustinus menolak memberikan penjelasan lebih lanjut dan mengarahkan media untuk mengonfirmasi kepada panitia pembangunan.
Berdasarkan penjelasan P2SP dan pihak sekolah, serta kondisi pekerjaan yang belum rampung, sejumlah aktivis berharap aparat penegak hukum (APH) segera mengusut proyek tersebut. Proyek revitalisasi ini diduga tidak hanya bermasalah secara administrasi demi pencairan anggaran, tetapi juga berpotensi sarat praktik korupsi.
Sebelumnya diberitakan, proyek revitalisasi satuan pendidikan SMP Negeri 2 Tigalingga dengan nilai anggaran sekitar Rp2,3 miliar belum tuntas dikerjakan hingga pertengahan Januari 2026. Kondisi ini menuai sorotan dari sejumlah pegiat kontrol sosial yang mencurigai adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 tersebut mencakup pembangunan ruang UKS beserta perabotnya, toilet dan sanitasi, ruang laboratorium, rehabilitasi ruang kelas, ruang administrasi, ruang perpustakaan, serta pengadaan perabot pendukung.
Pegiat kontrol sosial, J. Pakpahan, menilai tidak rampungnya pekerjaan dalam tahun anggaran menimbulkan dugaan kuat adanya praktik korupsi akibat lemahnya pengawasan.
“Proyek ini tidak selesai dalam tahun anggaran. Dugaan korupsi menguat karena minimnya pengawasan dari kepala sekolah selaku penanggung jawab penuh proyek swakelola. Informasinya, kepala sekolah juga jarang berada di lokasi proyek,” ujar Pakpahan.
Senada, P. Nainggolan menyoroti buruknya manajemen pelaksanaan proyek serta dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dibaca Juga : Si Jago Merah Mengamuk di Desa Lau Tawar Dairi, Belasan Rumah Hangus Terbakar
“Kami melihat indikasi manajemen yang buruk, potensi kecurangan, dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Jangan sampai kondisi ini terjadi akibat adanya tuntutan fee atau setoran kepada pihak tertentu, sehingga berdampak pada kualitas material dan hasil pekerjaan,” katanya.






