Proyek Pojok Baca 141 Desa Batu Bara Disorot, Benarkah Dimonopoli?
Keberadaan proyek pojok baca di 141 desa se-Kabupaten Batu Bara dengan nilai Rp15 juta setiap desa menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Pengadaan pojok baca yang ditempatkan di setiap kantor desa yang berasal dari bantuan keuangan khusus (BKK) Kabupaten Batu Bara dinilai di markup dan dimonopoli oleh pihak tertentu.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara agar melakukan pengusutan.
Ia mengatakan tim IWO Batu Bara telah melakukan investigasi sejak awal Januari 2026 ke beberapa desa. Dalam investasi itu, terlihat pengadaan pojok baca atau dengan kata lain meja baca menggunakan material kaca dan VVC yang berbentuk sekat leter L berukuran, bagian depan selebar 3 meter, tinggi 1,5 meter, dan bagian samping kiri selebar 2 meter, dianggarkan sebesar Rp15.000.000 termasuk PPN/PPH.
Baca juga : Proyek Solar Dryer Dome di Dairi Disorot, Akses Sulit Dinilai Mubazir
”Ini proyek aneh alias nyeleneh. Bahkan disebut-sebut dana sebesar Rp15 juta tersebut hanya sekedar singgah di rekening masing-masing desa se-Kabupaten Batu Bara. Diduga penggunaan dana tersebut di monopoli oleh oknum berinisial R,” ujarnya.
Disebutkan, dalam praktiknya transaksi pembayaran dilakukan oleh Kaur Keuangan Desa melalui transfer ke pihak penyedia Pojok Baca CV Asia Global Mandiri sebesar Rp13.310.810. Kemudian, pembayaran PPN/PPH ke Kantor Perpajakan Kisaran melalui Kantor Pos sebesar Rp 1.689.190 (PPN Rp 1.486. 487, PPH Rp 202.703).
”Anehnya lagi, proyek ini terlebih dulu dibayarkan pada 30 Desember 2025, sedangkan material Pojok Baca tersebut didatangkan dan di pasang pada Januari 2026,” ucapnya.
Sejumlah kepala desa yang berhasil dikonfirmasi dan minta identitasnya dirahasiakan mengatakan pihak desa tidak pernah menganggarkan dan tahu menahu tentang pengadaan pojok baca tersebut. “Namun tiba-tiba ada oknum datang dan memasang material Pojok Baca di kantor desa,” ucapnya.






