Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Proyek Perobohan Gedung IV Pasar Horas Siantar Tertunda Lagi, Apa Penyebabnya?

Proyek Perobohan Gedung IV Pasar Horas Siantar Tertunda Lagi, Apa Penyebabnya?

Rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas di Kota Pematangsiantar kembali mengalami penundaan.

Dibaca Juga : Gebrak Sektor Wisata! Luhut Buka Hotel di Siborongborong, Targetkan Kunjungan Naik 50%

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pematangsiantar, Henry John Musa Silalahi, usai rapat bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

“Minggu depan pembahasan kembali. Masih toleransi menunggu waktu yang tepat dalam pembahasan perencanaan perobohan,” ujar Musa saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).

Ia menjelaskan, pembahasan dalam rapat belum sampai pada persoalan anggaran. Fokus utama saat ini adalah pemetaan lokasi relokasi bagi para pedagang yang terdampak.

“Kita PUTR juga masih menunggu (hasil) perhitungan (nilai) dari bagian aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset, Alwi Adrian Lumbangaol, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan proses penilaian terhadap material bangunan yang akan dibongkar.

“Penilaian masih berlangsung saat ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Alwi menambahkan, ada beberapa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan dilibatkan dalam proses itu. Namun, proses penentuan lokasi relokasi untuk para pedagang juga masih terus dimatangkan.

Pemerintah Kota Siantar berjanji akan mempercepat proses tender dan memastikan relokasi sementara bagi pedagang terdampak. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal baru untuk perobohan.

Sebelumnya, Pemko Pematangsiantar telah merencanakan perobohan Gedung IV Pasar Horas yang terletak di Jalan Merdeka.

Dibaca Juga : Daffa Farezi & Roliana Raih Mahkota Putra Putri Pariwisata Labura 2025, Siap Promosikan Potensi Daerah

Bangunan tersebut dinyatakan tidak layak digunakan kembali, berdasarkan hasil analisis kelayakan struktur yang dilakukan oleh Ahli Konstruksi dari Kota Medan pada tahun lalu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan