Proyek Jalan di Penungkiren Diduga Tak Sesuai Standar, Warga Minta Bupati Tidak Bayar Pemborong
Proyek pembangunan peningkatan jalan berupa Pengaspalan ruas jalan Dusun II Pernangenen Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, jadi sorotan warga.
Pasalnya, selain pengaspalanya tipis dan putus-putus, juga pekerjaanya asal-asalan hingga dikuatirkan bangunan itu tidak akan bertahan lama.
Dilihat dari plang proyek di lapangan, kalau pembangunan itu dikerjakan oleh CV Jati Prakasa Upakarya dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, yang menelan dana Rp. 1.523.301.000,-
Anehnya, volume pembangunan proyek yang akan dikerjakan baik panjang dan ketebalan tidak ada tercantum di plang proyek.
Menurut keterangan beberapa warga saat berhasil ditemui dilokasi Kamis (19/11/2025) mengatakan kalau saat ini pekerjaan itu sudah ditinggalkan oleh pihak rekanan.
Padahal masih banyak titik jalan yang rusak belum dilakukan pengaspalan.
“Kecewa kali kami dengan hasil pekerjaan pemborong ini bang, tidak semua jalan di aspal. Bahkan yang sudah diaspal pun sudah ada yang di tambal sulam karena sebelumnya sudah ambles dilindas pengendara,” kata warga itu yang mengaku bermarga Barus.
Diceritakan, kalau awalnya kami sangat senang begitu mendapat kabar kalau jalan kampung kami ini di aspal.
Baca Juga : Kerusakan Sungai Buaya Akibat Galian C, Kapolresta Deli Serdang Dituding Tak Jalankan Perintah Presiden
Tetapi setelah melihat hasil pekerjaan pemborong ini berubah menjadi rasa ke kecewaan.
“Entah bagaimanalah pembangunan begini bang, dikerjakan bukan dari ujung jalan dusun tiga pamah yang sudah di aspal, melainkan dari pertengahan jalan. Dan itupun dikerjakan putus- putus pula dan tidak berkualitas,” kata Barus.
Hal senada disampaikan marga Peranginangin, kalau pengaspalan yang dikerjakan oleh CV Jati Prakasa Upakarya itu hasilnya benar-benar sangat mengecewakan.
“Jujur bang, sebenarnya kami kecewa sekali dengan Pemkab Deli Serdang ini, bangun setengah-setengah. Kalau memang belum cukup anggaran lebih baik tunda dulu, dari pada begini,” ujarnya penuh kecewa.
Dalam hal ini Peranginangin dan Barus mewakili masyarakat Dusun II Penungkiren berharap agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak membayar upah pekerjaan CV Jati Prakasa Upakarya sebelum memperbaiki ulang pekerjaanya sesuai dengan bestek sebenarnya.
“Mewakili masyarakat Dusun II Penungkiren kami meminta kepada Bupati Deli Serdang supaya tidak membayar upah pemborong pembangunan jalan kedesa kami ini ( dusun dua desa penungkiren-red) sebelum memperbaiki pekerjaanya kembali,” pintanya
Selain itu, warga juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum seperti BPK, Tipikor dan KPK supaya memeriksa CV Jati Prakasa Upakarya yang mengerjakan proyek pembangunan pengaspalan jalan ke Dusu II Desa Penungkiren karena kuat dugaan menyimpang dari bestek sebenarnya.
Menyoal hal ini, Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar ketika dikonfirmasi wartawan Rabu, (19/11/2025) menayakan wartawan dimana alamat pembangunan proyeknya.
“Dimana alamat pembangunan proyeknya pra, coba kirimkan,” Kata Janso Sipahutar.






