Proyek di Depan Kantor Dinas Perkim Sergai Disorot, Diduga Tak Transparan
Proyek pembangunan yang berlokasi tepat di depan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak transparan karena tidak dilengkapi dengan papan informasi (plang proyek) sebagaimana mestinya.
Pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya plang yang mencantumkan jenis kegiatan, sumber dan jumlah anggaran, serta identitas rekanan atau pelaksana proyek. Hal ini menimbulkan kecurigaan dari masyarakat sekitar.
Seorang warga bermarga Manurung menyampaikan kekhawatirannya terkait proyek tersebut. Ia mengaku heran mengapa proyek yang berada persis di depan kantor dinas terkait justru tidak disertai keterbukaan informasi.
“Ia benar, saya juga tau pembangunan itu tidak ada plang proyek, saya jadi curiga Dinas Perkim akan melakukan kecurangan atas proyek itu,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Baca juga : Ketua DPRD Tebing Tinggi Dukung Kejatisu Periksa Kadisdik soal Proyek Smart Board Rp14 Miliar
Plang proyek merupakan salah satu bentuk transparansi publik dan merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai anggaran negara atau daerah. Ketiadaan informasi ini memunculkan asumsi negatif dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan proyek pemerintah.
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Kepala Dinas Perkim Sergai, Sofyan Suri, belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut meski telah dikonfirmasi oleh awak media.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan dan memastikan semua proyek berjalan sesuai prosedur serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.






