Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Proyek Bronjong di Bangun Purba Diprotes Warga, Diduga Asal Jadi dan Tanpa Plang

Proyek Bronjong di Bangun Purba Diprotes Warga, Diduga Asal Jadi dan Tanpa Plang

Warga Dusun III Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang memprotes pengerjaan proyek bronjong pengaman tebing yang dinilai janggal.

Proyek yang disebut untuk antisipasi longsor itu tidak memiliki papan informasi kegiatan, sehingga tidak jelas sumber dana maupun instansi yang bertanggung jawab.

Baca Juga : Sejumlah Wilayah di Binjai Terendam Banjir Usai Hujan Deras, Drainase Jadi Sorotan

Selain itu, pengerjaan proyek juga dinilai asal-asalan. Kondisi proyek bronjong terlihat tidak menggunakan pengikat yang kuat, bahkan semen yang digunakan tampak halus sehingga dikhawatirkan mudah retak.

“Proyek bronjong di Dusun III Desa Sialang ini asal jadi. Tidak ada pengikat yang benar, semen pun halus sekali, seakan-akan tidak ada keretakan. Kami minta kejaksaan turun ke lapangan mengusut kegiatan ini. Jangan sampai uang negara, uang pajak dari rakyat, hanya dihambur-hamburkan dengan hasil yang tidak sesuai,” ujar tokoh masyarakat Kecamatan Bangun Purba, Yahya Saragih, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga : PUTR Sumut Tinjau Kondisi Jalan Sudirman dan Jembatan Kembar Binjai yang Rusak

Yahya Saragih menambahkan dari keterangan salah seorang pekerja, Agung, penimbunan samping bronjong hanya menggunakan tanah.

Pekerjaan itu bahkan disebut-sebut sudah dilakukan serah terima dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga : Job Fair Dies Natalis ke-60 USI, Ratusan Lowongan Kerja Dibuka untuk Mahasiswa dan Alumni

“Kalau memang sudah serah terima, harusnya kualitas pekerjaan baik. Jangan asal-asalan begini,” tambah Yahya Saragih.

Sementara itu, Kepala Desa Sialang, Selamet, ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Warga berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat, agar proyek pembangunan di desa benar-benar bermanfaat serta sesuai harapan, bukan sekadar formalitas yang berujung merugikan rakyat. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan