Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Protes Warga Kuta Galuh: Tolak Pembangunan Tower BTS yang Diduga Tak Berizin

Protes Warga Kuta Galuh: Tolak Pembangunan Tower BTS yang Diduga Tak Berizin

Salah satu Base Transcaiver Stasiun (BTS) tower yang akan di dirikan di lokasi Desa Kuta Galuh, Kecamatan Lawe Bulan kini menuai penolakan dari warga pada Jum’at 20 Juni 2025.

Tower  yang akan di gunakan sebagai transmisi komunikasi ini di duga belum mengantongi izin secara resmi.

Terlihat di lokasi yang berada berdekatan dengan pemukiman padat penduduk,  terbentang garis pembatas, serta galian di duga untuk penyangga tiang Tower yang akan di dirikan kini telah di siapkan.

Sementara beberapa warga sekitar saat lokasi yang di duga akan di bangun tower tersebut menghampiri serta menyampaikan penolakan, mereka khawatir radiasi yang di hasilkan dari Tower tersebut berdampak buruk untuk mereka.

“Kami tidak  setuju adanya pendirian tower ini di dekat rumah kami, bangunan yang tinggi khawatir material menimpa rumah, serta radiasi dari signal yang di hasilkan Tower tersebut berdampak tidak baik bagi warga sekita”, ujar beberapa warga dengan kepada KBA.ONE, saat di temui di lokasi  Jum’at 20 Juni 2025.

Baca Juga : DLH Karo Klarifikasi Pemecatan Petugas Kebersihan Jalan yang Viral

Sementara Sekretaris Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Aceh Tenggara, Sapta Marga, saat di konfirmasi mengatakan seharusnya pendirian Tower yang ada di Agara harus mengantongi izin Surat kesanggupan Pengelola dan Pemantau Lingkungan (SPPL), namun dari 2024 hingga saat ini tidak ada satupun Tower yang sudah berdiri mengurus SPPL ke Dinas terkait.

“Seharusnya pendirian Tower mengantongi izin SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup, namun dari 2024 hingga saat ini tidak ada satupun Tower yang sudah berdiri mengurus izin sama kami, termasuk Tower di Kuta Galuh ini”, ungkap Sapta Marga.

Sementara, Kabid Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Tenggara Dewi membenarkan  belum menerima berkas pengajuan terkait pembangunan Tower di Desa Kuta Galuh.

“Belum ada masuk berkas,  jika pun ada akan kami kabari ,  mungkin Minggu depan” jawab Dewi.

Namun saat di pertanyakan perusahaan apa yang menjadi pihak pengelola dan Tower jaringan apa? Dewi juga mengakui tidak mengetahui.

“Belum tau PT apa dan jaringan apa , karena berkasnya belum masuk”, pungkas Dewi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan