Proses Cepat dan Tepat, Layanan Dukcapil Dairi Hanya 10 Menit
Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil Kabupaten Dairi merupakan salah satu memiliki pelayanan terbaik di Sumatera Utara.
Hanya dalam waktu 10 menit, pelayanan administrasi kependudukan sudah selesai sejak berkas diserahkan kepada petugas.
Masyarakat yang datang dengan membawa syarat berkas yang dibutuhkan, datang mengambil nomor antrean, kemudian menunggu untuk dipanggil ke meja petugas.
Masyarakat itu biasa di panggil pak Sitohang. Dirinya ingin mengurus KTP Elektronik yang sudah hilang.
Hanya dengan bermodalkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, pak Sitohang itupun melaporkan kepada petugas agar di cetak KTP yang baru.
Hanya dengan waktu 10 menit, pak Sitohang sudah bisa mendapatkan KTP Elektroniknya kembali.
Baca Juga : Polisi Tembak Residivis Curanmor di Kisaran
Menurut Kadis Dukcapil Dairi, Dedy Situmorang mengatakan, pihaknya tidak ingin membuat kantor Dukcapil ini ramai masyarakat.
“Biasanya kalau ramai seperti warung nasi itu kan berarti laris manis, nah kita kalau ramai, berarti ada masalah. Itu harus kita selidik dimana letak kesalahannya, ” ujarnya, Minggu (12/1/2025).
Dikatakannya, pihaknya juga menyediakan layanan adminduk di setiap kantor kecamatan. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dukcapil di Kota Sidikalang.
“Ada petugas kami di kecamatan, dan itu juga bisa melayani Dukcapil. Jadi kalau ada masyarakat yang mau ngurus adminduk, bisa juga disana. Bahkan untuk pencetakan KTP juga bisa, ” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan pihak KUA dan Gereja. Hal itu bertujuan agar masyarakat yang akan menjalin ikatan pernikahan, bisa segera langsung mendapatkan akta pernikahan.
“Jadi nanti pihak KUA atau Gereja akan meminta berkas tambahan, nanti akan diberikan kepada kami agar proses administrasi pernikahan bisa segera keluar. Nah nanti berkasnya itu akan kita berikan saat prosesi pernikahan berlangsung, ” jelasnya.
Begitu juga pelayanan Akta anak, dimana pihaknya juga menjalin kerjasama dengan RSUD Sidikalang. Sehingga, bagi ibu yang melahirkan di RSUD Sidikalang, akan segera mendapatkan akta kelahiran sang anak dengan mudah dan cepat.
“Jadi nanti akta kelahiran itu akan kita berikan kepada pihak keluarga, sehingga proses administrasi kependudukan si anak langsung keluar, ” bebernya.
Pihaknya juga akan turun ke lokasi desa – desa yang minim akan administrasi kependudukan. Sehingga, pihaknya akan melakukan program Jempol (Jemput Bola) apabila dibutuhkan.
“Kalau untuk turun ke desa itu biasanya permintaan dari kepala desa atau pihak kecamatan, yang masyarakatnya minim adminduk. Sehingga kami akan menurunkan mobil berjalan, dan prosesnya bisa selesai di hari itu juga. Kalau masyarakatnya sudah banyak yang memiliki administrasi kependudukan, ya kami tidak turun, ” jelasnya.
Menurut catatan Dukcapil Dairi selama tahun 2024, adapun pelayanan Jemput bola desa-desa sebanyak 5.178 dokumen.
Sementara pelayanan Jemput Bola perekaman KTP-el ke SMA/SMK Sederajat se – Dairi sebanyak 5.006, dan pelayanan Jemput Bola terhadap penduduk rentan adminduk seperti ODGJ, penyandang disabilitas, lansia dan sebagainya sebanyak 38 orang.
“Untuk pelayanan penyerahan akta pernikahan dan dokumen lainnya sebanyak 646 dokumen, pelayanan adminduk secara online, sebanyak 40.614 dokumen, pelayanan penerbitan KIA dan akta lahir melalui pelayanan jempol bola ke sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA sederajat sebanyak 5.170 orang, ” katanya.
Kerjasama dengan RSUD Sidikalang dan 18 Puskesmas se-Dairi dalam program percepatan penerbitan akta kelahiran pasca ibu bersalin sebanyak 2.886, kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pencatatan dan penerbitan dokumen adminduk pasca akad nikah sebanyak 183 dokumen dan kerjasama mitra Dukcapil seperti Pengadilan Negeri Sidikalang, Pengadilan Agama Sidikalang dan Rumah Sakit Serenapita sebanyak 52 dokumen.
“Sehingga total dokumen yang diterbitkan selama tahun 2024 sebanyak 59.773 dokumen, ” sebut Dedy.
“Persentase cakupan kepemilikan dibandingkan dengan target dokumen adminduk selama tahun 2024 adalah perekaman KTP tercapai 97,50 persen, kepemilikan KIA tercapai 66,93 persen, kepemilikan akta lahir berusia 0 – 18 tahun tercapai 99,24 persen, perkawinan tercatat tercapai 42,15 persen. Sedangkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Dinas Dukcapil Dairi sebesar 92,36 persen, “tutupnya.