Progres Rel KA Bandar Tinggi–Kuala Tanjung Masih 80 Persen
Pembangunan rel kereta api (KA) ruas Bandar Tinggi, Simalungun–Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, yang merupakan proyek jangka panjang dan dimulai sejak 2011 hingga 2025, dinilai baru mencapai sekitar 80 persen.
Penilaian tersebut diungkapkan Amat Muhktas, mantan anggota DPRD Batu Bara periode 2014–2019 dan 2019–2024 dari Daerah Pemilihan Sei Suka, saat menjawab wartawan, Kamis (5/2/2026).
Amat Muhktas mengatakan, progres 80 persen tersebut telah disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batu Bara yang digelar baru-baru ini.
RDP tersebut digelar terkait keberatan warga atas lahan yang belum sepenuhnya diganti rugi, serta tuntutan masyarakat agar seluruh perlintasan kereta api dipasangi plang peringatan guna menghindari kecelakaan dengan pengguna jalan.
Baca juga : Nekat Gergaji Rel KA, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Area Stasiun Pulu Brayan
“Saat RDP tentang pembangunan rel KA, saya jelaskan bahwa pembangunan tersebut belum ramah lingkungan karena pihak-pihak terkait, seperti BPN, Balai Kereta Api, serta Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dinilai mengabaikan regulasi yang ada. Pengerjaannya pun baru 80 persen,” ujarnya.
Terkait persoalan perlintasan sebidang, politisi PKS tersebut menilai hal itu hanya merupakan sebagian kecil dari permasalahan yang ada.
Menurut Amat Muhktas, persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah pembebasan lahan serta pembangunan jalan frontage atau jalan batas antara sebidang tanah atau bangunan dengan jalan yang menghadap ke proyek pembangunan rel KA, mulai dari Kuala Tanjung hingga Simpang Kebun Kopi.
Selanjutnya, setelah proses pembebasan lahan selesai, barulah perlintasan sebidang dapat ditutup.
“Jika jalan frontage ini dibangun, keselamatan masyarakat akan lebih terjamin dan angka kecelakaan dapat ditekan,” ucapnya.






