Pro Kontra Rencana Pengurangan Petugas Kebersihan di Siantar Akibat Kerjasama dengan Pihak Ketiga
Puluhan petugas kebersihan Kota Pematangsiantar saat ini masih berstatus swakelola, yang terbagi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan setiap kecamatan. Mereka tidak dapat mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena sebelumnya sebagai tenaga harian lepas. Sekretaris Daerah Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mengatakan, saat ini honor masing-masing petugas kebersihan di DLH Rp60 ribu per hari, sementara di kecamatan-kecamatan Rp35 ribu.
Dibaca Juga : Tunjangan ASN Siantar di Ujung Tanduk? Kebijakan Jam Kerja Ramadan 2025 Jadi Bahan Perdebatan
Junaedi mengatakan, saat ini Pemko Pematangsiantar tengah menggodok peralihan status para petugas kebersihan dan juga sopir agar mendapatkan kehidupan lebih layak. Dia menyebut dikelola pihak ketiga menjadi opsi terkahir. “Itu harus kita ambil untuk dikelola pihak ketiga, agar honor para petugas kebersihan sesuai dengan upah minimum,” ujar Junaedi di perkantoran DPRD Pematangsiantar, Senin (3/3/2025).
Terjadinya pengurangan jumlah tenaga petugas kebersihan ini, akan tetap jadi pertimbangan perusahaan pihak ketiga yang nantinya mengelola. Juanedi melanjutkan, sistem kontrak pihak ketiga disesuaikan dengan rasio pekerjaan. “Meski tenaga kerja berkurang, akan diefisiensikan tergantung beban kerja masing-masing,” ujarnya. Sementara itu, Junaedi mengakui terdapat 200 P3K pengangkatan tahun 2024 belum menerima Surat Keputusan (SK). Akibatnya, gaji mereka masih disesuaikan dengan tenaga honorer. “Karena masih ada proses yang harus dilakukan di BKN untuk penerbitan SK, kita masih menunggu. Mudah-mudahan dalam minggu ini tuntas, agar gaji mereka sesuai dengan kontrak,” ucapnya.
Dibaca Juga : Pembatalan Diklat ASN Pematangsiantar Picu Tanda Tanya Politik atau Kebijakan Murni?
Pemerintah Kota Siantar menyatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan secara final. “Kami memahami kekhawatiran para petugas kebersihan. Namun, kami juga harus memikirkan efisiensi dan kualitas pelayanan kebersihan untuk masyarakat Siantar,” ujar perwakilan pemerintah setempat. Pemerintah juga menegaskan bahwa jika rencana ini diterapkan, akan ada skema transisi yang mempertimbangkan nasib para petugas kebersihan. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terpenuhi, baik melalui pesangon, pelatihan ulang, atau penempatan di sektor lain,” tambahnya.






