Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi karena Miliki 3,27 Gram Sabu

Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi karena Miliki 3,27 Gram Sabu

Seorang pria pengangguran berinisial FS alias Bibi, 23 tahun, warga Jalan Pulau Buru, Kelurahan Tualang, Kota Tebing Tinggi, ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3,27 gram. Penangkapan dilakukan petugas, Senin (14/7/2025) silam.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Mulyono, Sabtu (26/7/2025).

Baca juga : Pria di Tebing Tinggi Ditangkap karena Miliki Sabu Hampir 2 Gram

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,27 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu unit handphone merek iPhone, dan satu kotak handphone.

“Pelaku FS mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia langsung diamankan ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Baca juga : Main Biliar Sambil Simpan Sabu, Residivis Narkoba Diciduk di Tebing Tinggi

Mulyono menegaskan, pihak kepolisian akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Kami harap masyarakat turut serta dalam memerangi peredaran narkotika,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan